• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    45 DEWAN PERIODE 2019 - 2024 YANG BAKAL DILANTIK HARI INI

    Rabu, 11 September 2019, September 11, 2019 WIB Last Updated 2019-09-11T14:10:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.BANYUASIN, - Telah dilangsungkan kegiatan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung Heriyadi HM Yusuf, SP ( Wakil Ketua II DPRD Banyuasin ) didampingi H. Askolani, SH., MH ( Bupati Banyuasin ), Rabu tanggal 11 September 2019 Pukul 10.30 Wib s.d 13.00 Wib bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
    Adapun yang hadir dalam kegiatan sbb : - H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin)- H. Irian Setiawan, SH., M.si ( Ketua DPRD Banyuasin ) - Sukardi, SP ( Wakil Ketua I DPRD Banyuasin )- H. Muhammad Solih, Spd.i( Wakil Ketua III DPRD Banyuasin )- Letkol Arh Alfian Amran, ST (Dandim 0430 Banyuasin)- AKBP Danny Ardiantara Sianipar, SIK (Kapolres Banyuasin) -Mochamad Jefri, SH., M.hum (Kepala Kejari Banyuasin)- H. Arakan Nurhawidin, S.ag., M.si (Kepala Kemenag Banyuasin)- Dr. HM. Senen Har, S.Ip., M.si (Sekertaris Daerah Banyuasin)- Yudi Noviandri, SH., MH. ( Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai )- Yusri, S.ag ( Pengadilan Agama Banyuasin )- Dr. Sri Fitriyanti Askolani (Ketua TP-PKK Banyuasin)- Agus Supriyanto, S.si ( Ketua KPU Banyuasin )- Ibzani, S.pd ( Ketua Bawaslu beserta Anggota )- Anggota DPRD Banyuasin periode 2014-2019.- Anggota DPRD Banyuasin periode 2019-2024.- diikuti oleh Para Asisten, Staf ahli, khusus, Ka.OPD, Kabag, Tomas, Camat, lurah dan Tamu undangan -+ 1500 orang.

    Kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur Sumsel selatan nomor : 488/KPTS/2019 Tentang Peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin masa jabatan tahun 2014-2019.

    Memutuskan dan menetapkan
    Meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota dewan perwakilan rakyat DPRD Banyuasin masa jabatan tahun 2014-2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya Selema menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin.

    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin masa jabatan tahun 2019-2024 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Adapun rangkaian kegiatan Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Banyuasin masa jabatan 2019-2024. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji. Pengumuman ketua dan wakil ketua sementara DPRD Banyuasin. Serah terima palu pimpinan dan buku memori Pelaksanaan tugas.

    Dalam sambutanya H. Irian Setiawan, SH., M.si (Pimpinan sementara DPRD Banyuasin) menuturkan, Ini merupakan awal tugas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tahu 2019-2024 dan juga akhir dari tugas Anggota DPRD Banyuasin tahu 2014-2019.
    Harapan kami kita bisa bekerjasama bersama Bupati Banyuasin dalam mendukung program serasi pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

    "Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat banyuasin dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Banyuasin dan saya beramana kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk selalu kompak dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Banyuasin". timpalnya.

    Ia juga mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang baru dapat menjaga amanat yang telah diberikan oleh masyarakat banyuasin agar terwujudnya keadilan dab kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
    Sementara sambutan Gubernur Sumsel yang di bacakan H. Askolani, SH., MH (Bupati Banyuasin) menuturkan,
    Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Banyuasin sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 khususnya pasal 154 yaitu :
    Pertama tugas dan wewenang legislasi*
    Kedua tugas dan wewenang penganggaran atau budgetting
    Ketiga tugas dan wewenang controlling*
    Keempat tugas dan wewenang pemilihan atau election
    Kelima tugas dan wewenang kerjasama atau cooperation.

    "Untuk mengoptimalkan implementasi tugas dan wewenang tersebut di atas maka ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kemajuan kabupaten banyumas ini masa mendatang antara lain,
    Pertama menjaga solidaritas internal antara anggota dprd baik di dalam fraksi maupun di berbagai perlengkapan DPRD lainnya.

    Kedua menjaga soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung.*
    Ketiga soliditas keluarga*,"
    Selamat kepada saudara-saudara yang telah diresmikan pengangkatan nya semoga mana ini dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kepada saudara-saudara yang telah di jason ikan pemerintahannya sebagai anggota dprd kabupaten banyuasin kami juga ingin menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih atas pengertian dan jasa-jasa yang telah saudara laksanakan lama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
    Pada kesempatan berbahagia tesebut ditunjuk ketua dan wakil ketua sementara DPRD Banyuasin*
    - H. Irian Setiawan, SH., M.si (Ketua DPRD Banyuasin)
    - Sukardi, SP (Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Partai PDIP)
    - Ahmad Zarkasih, SHI, MM (Wakil Ketua II DPRD Partai PKB)
    - Indra Gunawan (Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Partai Gerindra).

    Pewarta : Alamsyah
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini