masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.BANYUASIN, -- Kepala Desa atas nama Nurrohmah Kecamatan Pulau Rimau Sudah menjadi ( PK ) DI PERUSAHAAN ( PT. MAR ). Akibat perbuatan KADES ATAS NAMA NURROHMAH,,, Mengajak rekan-rekannya sesama KADES meminta JATAH perbulan DI PERUSAHAAN tersebut, Sehingga mengabaikan kewajiban-nya sebagai KEPALA DESA.
Apakah pantas perlakuan Kepala Desa yang di lakukan oleh Kades yang ber nama Imam sebagai Kepala Desa di Meranti Kecamatan Suak Tapeh, pasalnya sang kepala Desa,Bekerja sama dengan Kades yang mengatas namakan Nurrohmah di Kecamatan Pulau Rimau,yang telah
Mengirimkan surat keperusahaan karena untuk mementingkan dirinya sendiri.
Sehingga melibatkan tembusan surat tersebut, yang di buat oleh Kepala Desa atas nama Imam tersebut, sehingga melibatkan nama-nama para pejabat penting di Kabupaten Banyuasin, demi mementingkan kepentingan pribadinya.
Kami mohon kepada Bupati Banyuasin,
Tolong di pertindak lanjutkan perlakuan-perlakuan para KADES yang menyalah gunakan JABATAN DI PERUSAHAAN TERSEBUT. Karna demi mementingkan kepentingan PRIBADI SENDIRI, akibat ulah dari mereka tersebut, unstruktur pembangunan DANA DESA TERABAIKAN,, MASYARAT menjadi korban-nya.
Ini bukti surat yang di kirimkan oleh OKNUM yang tidak BERTANGGUNG JAWAB / PUNGLI yang di contohkan oleh KADES tersebut.
Para oknum kepala Desa Teluk Betung bernama Irul sudah Menjadi Humas Di PT MAR.Sehingga Dia Lupa Dengan Ke WAJIBAN Sebagai Orang NO 1 Di DESA.
Sehingga Masyarakat - Nya Untuk Berurusan Selalu Tertunda,,,, Di Karena Kan Sibuk Dengan Urusan Yang Lain. Akibat Kesibukan Dari Beliau, Untuk Pelaksanaan Dana Desa- Nya TERBENGKALAI....
Dan Apa Boleh KEPALA DESA Memegang Dua JABATAN Di PERUSAHAAN.
Kami Dapat-Kan INFORMASI Ini Dari MASYARAKAT ATAS NAMA BERINISIAL
Karena dari itu kami mohon "KEPADA BAPAK BUPATI BANYUASIN", Pertindak lanjutkan perlakuan-perlakuan para KADES demi kebaikan kita bersama, dan sebagai kepala desa sebenar nya tidak di perboleh kan memegang dua jabatan sekaligus di suatuh desa nya sendiri ,maka dari itu kami seluruh penduduk desa sunber tidak setujuh atas kepala desa kami menjabat 2 jabatan sekaligus.
Pewarta : Alam
Redaksi.www.dutasumsel.com
Apakah pantas perlakuan Kepala Desa yang di lakukan oleh Kades yang ber nama Imam sebagai Kepala Desa di Meranti Kecamatan Suak Tapeh, pasalnya sang kepala Desa,Bekerja sama dengan Kades yang mengatas namakan Nurrohmah di Kecamatan Pulau Rimau,yang telah
Mengirimkan surat keperusahaan karena untuk mementingkan dirinya sendiri.
Sehingga melibatkan tembusan surat tersebut, yang di buat oleh Kepala Desa atas nama Imam tersebut, sehingga melibatkan nama-nama para pejabat penting di Kabupaten Banyuasin, demi mementingkan kepentingan pribadinya.
Kami mohon kepada Bupati Banyuasin,
Tolong di pertindak lanjutkan perlakuan-perlakuan para KADES yang menyalah gunakan JABATAN DI PERUSAHAAN TERSEBUT. Karna demi mementingkan kepentingan PRIBADI SENDIRI, akibat ulah dari mereka tersebut, unstruktur pembangunan DANA DESA TERABAIKAN,, MASYARAT menjadi korban-nya.
Ini bukti surat yang di kirimkan oleh OKNUM yang tidak BERTANGGUNG JAWAB / PUNGLI yang di contohkan oleh KADES tersebut.
Para oknum kepala Desa Teluk Betung bernama Irul sudah Menjadi Humas Di PT MAR.Sehingga Dia Lupa Dengan Ke WAJIBAN Sebagai Orang NO 1 Di DESA.
Sehingga Masyarakat - Nya Untuk Berurusan Selalu Tertunda,,,, Di Karena Kan Sibuk Dengan Urusan Yang Lain. Akibat Kesibukan Dari Beliau, Untuk Pelaksanaan Dana Desa- Nya TERBENGKALAI....
Dan Apa Boleh KEPALA DESA Memegang Dua JABATAN Di PERUSAHAAN.
Kami Dapat-Kan INFORMASI Ini Dari MASYARAKAT ATAS NAMA BERINISIAL
Karena dari itu kami mohon "KEPADA BAPAK BUPATI BANYUASIN", Pertindak lanjutkan perlakuan-perlakuan para KADES demi kebaikan kita bersama, dan sebagai kepala desa sebenar nya tidak di perboleh kan memegang dua jabatan sekaligus di suatuh desa nya sendiri ,maka dari itu kami seluruh penduduk desa sunber tidak setujuh atas kepala desa kami menjabat 2 jabatan sekaligus.
Pewarta : Alam
Redaksi.www.dutasumsel.com