• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    4 Napi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja menghirup udara bebas

    Sabtu, 17 Agustus 2019, Agustus 17, 2019 WIB Last Updated 2019-08-17T15:16:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.INDRALAYA, – Peringatan Hari Kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia tahun 2019 menjadi moment yang membahagiakan bagi 4 (empat) orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tanjung Raja.

    Pasalnya, ke 4  orang tersebut akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman dengan mendapatkan remisi bebas. Sementara 431 orang napi lainnya mendapatkan remisi antara 1 bulan – 6 bulan.

    Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir H M Ilyas Panji Alam didampingi  Kalapas Tanjung Raja Budi Sarjono BCIP.

    “Ini pertama dan terakhir, Jangan kembali lagi kesini. Sayangi keluarga, dengan keluarga semuanya terasa indah, jadikanlah sebagai pelajaran yang berharga selama menjadi warga binaan,"ucap Bupati kepada para napi yang mendapatkan remisi bebas.

    Bupati juga berharap kepada Kalapas agar memperhatikan kesehatan para warga binaan di lapas ini, dengan cara melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir.

    “Saya juga kagum pertama masuk ke lokasi ini, alunan rebana terbangan. Bukan hanya itu, saya juga lihat banyak sekali ustad-ustad disini yang semuanya dari warga binaan. Ini baru momen kemerdekaan, sebab warga binaan juga berhak atas kemerdekaan ini,” pungkasnya.

    Sementara Kalapas Tanjung Raja Budi Sarjono BCIP mengatakan HUT RI 17 agustus 2019  ada 435 orang napi yang mendapat remisi,4 orang napi mendapat remisi bebas sisanya 431 mendapat remisi pengurangan masa tahanan.


    “Jadi ada 4 orang yang langsung bebas  dan yang mendapat pengurangan masa tahanan sebanyak 431 warga binaan,” tandasnya.

    Pewarta : Darius
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini