• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wanita Bernama Tuti Tertangkap Tangan Saat Membawa Shabu - Shabu

    Senin, 29 Juli 2019, Juli 29, 2019 WIB Last Updated 2019-07-29T14:55:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com. INDRALAYA, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP. Gazali Ahmad SIK,MH melalui Jajaran Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengagalkan Perempuan bernama Tutu Yani Binti Nangcik 42 Tahun yang beralamat di Lubuk Keliat Kampung Puyang Pasar Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir di duga pengedar Narkotika jenis Shabu- Shabu pada hari Jumat tangal 26 Juli 2019 sekira pukul 15.30 wib, di depan Mushola Tepatnya di Dusun 8 Desa Pangtapa Kecamatan Tanjung Batu  Ogan Ilir.
    Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan adalah 1 (Satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus klip bening dengan berat bruto 9,62 gram.

    Dengan Kronologisnya saat Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadap perempuan bernama Tuti 42 Tahun Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekira pukul 15.30 WIB telah tertangkap seorang pelaku memiliki, menyimpan dan Menguasai Narkotika jenis SHABU. Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk didepan Mushola didusun 8 Desa Pangtapa Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir, setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian ditemukanlah barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu dibungkus dengan plastik klip bening didalam Saku kanan celana milik Pelaku. Ditanyakan kepada Pelaku dan diakui Pelaku bahwa Barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut adalah milik Sdra. D  (DPO) yang hendak diantarkan ke Sdra. D (DPO) yang beralamat didesa Kemambang Kec.Rambang Kuang Kab. Ogan Ilir. Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sumber Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP.Zainalsyah.

    Pewarta : Tim dutasumsel.com29719
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini