• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wahyudi ST Meraih Suara Terbanyak Dari 40 Angota Dewan Terpilih Paska Penetapan KPUD Ogan Ilir 22 Juli 2019

    Selasa, 23 Juli 2019, Juli 23, 2019 WIB Last Updated 2019-07-23T10:55:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tiga periode yang menjadi caleg petahana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wahyudi ST, memperoleh suara terbanyak atau 4022 suara untuk DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilihan Legislatif 2019.

    "Terima kasih kepada Masyrakat Indralaya,Indralaya Selatan dan Indralaya Utara yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada saya menjadi anggota dewan," kata Wahyudi,ST kepada dutasumsel.com di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Lintas Timur KM,36 Indralaya.

    Adapun caleg peraih suara terbanyak dari 40 Angota Dewan Terpilih pada 2019, Wahyudi,ST yang mendapat 4.022 suara di dapil 1 yang meliputi 3 Kecamatan, yang mana 40 Angota dewan terpilih saat di sahkan oleh KPUD Ogan Ilir Senin 22 Juli 2019 Menyatakan bahwa Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) meraih suara terbanyak, dan dinyatakan 7 Kursi berhasil diraihnya untuk menduduki Parlemen di DPRD Ogan Ilir.

    Sedangkan perolehan suara caleg terbesar lainnya di luar PDIP adalah Partai Golkar, disusul Partai PPP.

    Politikus PDI Perjuangan ini juga berterima kasih kepada wartawan yang memberikan ide dan gagasan informasi terkait dengan kesulitan warga baik yang ada di bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan infrastruktusr dan lainnya.

    "Kalau selama ini masih ada yang kurang, maka di periode yang akan datang diperbaiki bersama-sama," kata Ketua II DPRD Ogan Ilir ini.

    Menurut Wahyudi, biasanya yang menjadi Ketua DPRD Ogan Ilir, adalah Caleg yang masuk dalam struktur inti kepengurusan partai Kabupaten Ogan Ilir, Sedangkan Wahyudi sendiri di partai sebagai Ketua DPC PDIP Ogan Ilir 2 Priode.

    Diketahui, Wahyudi merupakan Anggota DPRD Ogan Ilir terlama sejak periode, 2009-2014 dan 2019-2024. sempat menjadi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir pada periode 2014-2019, sebagai catatan sejarah bahwa di Kabupaten Ogan Ilir Angota DPRD termuda pernah di sandangnya pada priode 2009 - 2014 Ungkapnya kepada Dutasumsel.com Selasa 23/7/2019.

    Pewarta : Sanditya
    www.dutasumsel.com23719

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini