masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA WS MSBL sesuai dengan SK Menteri PUPR No707/KPTS/M/2018, Komisi Pengendalian Daya Rusak Air TKPSDA WS MSBL melaksanakan kegiatan Kunjungan Lapangan ke Sungai Lematang Kabupaten Lahat. Mengadakan koordinasi penjaringan isu Sub DAS ( daerah aliran sungai ) wilayah Hulu ( Pagar Alam) dan Wilayah Hilir Sungai Lematang diselenggarakan pada Pada Selasa ( 23/7) bertempat di Lesehan The Lia Cafe & Restoran Lahat.
Diskusi ini bertujuan mengakomodir Isu- isu yang dihadapi warga di aliran sungai serta Penjaringan Isu pada Sungai Lematang Kabupaten Lahat Dengan Narasumber Kasi Pelaksanaan Operasional Pemeliharaan PUPR Sumsel Crairul Huda, Deni Arian M Komisi Pengendalian Daya Rusak Air TKPSDA WS ÀMSBL, Anggota Pengendalian WALHI Jepri Barbara SH,
Dihadiri. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Kepala Dinas PUPR Kota Pagaralam, Kepala Dinas Lingkungan Hldup Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagaralam,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pagaralam.
Menurut Chairul Huda, kondisi sungai Lematang saat ini belum terlalu parah pencemaran limbah masih bisa terselamatkan, untuk itulah selamatkan Sungai Lematang dari Limbah.
Sementara itu Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Lingkungan DLH Rosevelt Herwin mengemukakan bahwa sub Sungai Lematang seperti Ayik Apul, Ayik Lim dan Ayik Larangan saat ini lagi dipantau terutama Ayik apul dan Ayik Larangan yang tercemar dengan tumpukan sampah, untuk itulah dalam dua bulan kedepan ada hasil dari Lab DLH.
Dengan adanya kunjungan lapangan komisi pengendalian daya rusak air, membuka mata kita semua bagaimana mengelola sungai Lematang dengan baik sehingga ekosistem sungai terjaga, pemanfaatan Limbah menjadi rupiah, menjadikan Wisata Alam yang nyaman. Dari hasil diskusi nantinya akan langsung dibawa ke Kementrian untuk ditindak lanjuti.
Pewarta : Novita/ Idham
Diskusi ini bertujuan mengakomodir Isu- isu yang dihadapi warga di aliran sungai serta Penjaringan Isu pada Sungai Lematang Kabupaten Lahat Dengan Narasumber Kasi Pelaksanaan Operasional Pemeliharaan PUPR Sumsel Crairul Huda, Deni Arian M Komisi Pengendalian Daya Rusak Air TKPSDA WS ÀMSBL, Anggota Pengendalian WALHI Jepri Barbara SH,
Dihadiri. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Kepala Dinas PUPR Kota Pagaralam, Kepala Dinas Lingkungan Hldup Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagaralam,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pagaralam.
Menurut Chairul Huda, kondisi sungai Lematang saat ini belum terlalu parah pencemaran limbah masih bisa terselamatkan, untuk itulah selamatkan Sungai Lematang dari Limbah.
Sementara itu Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Lingkungan DLH Rosevelt Herwin mengemukakan bahwa sub Sungai Lematang seperti Ayik Apul, Ayik Lim dan Ayik Larangan saat ini lagi dipantau terutama Ayik apul dan Ayik Larangan yang tercemar dengan tumpukan sampah, untuk itulah dalam dua bulan kedepan ada hasil dari Lab DLH.
Dengan adanya kunjungan lapangan komisi pengendalian daya rusak air, membuka mata kita semua bagaimana mengelola sungai Lematang dengan baik sehingga ekosistem sungai terjaga, pemanfaatan Limbah menjadi rupiah, menjadikan Wisata Alam yang nyaman. Dari hasil diskusi nantinya akan langsung dibawa ke Kementrian untuk ditindak lanjuti.
Pewarta : Novita/ Idham