• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SIDANG PERTAMA 5 KOMISIIONER KPU

    Jumat, 05 Juli 2019, Juli 05, 2019 WIB Last Updated 2019-07-05T13:52:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.PALEMBANG, -- Lima komisioner KPU Menjalani sidang Pertama hari ini di Pengadilan Negeri kota palembang  kelas 1A khusus,  05,juli,2019 Kasus tindak Pidana Pemilu lima komisioner KPU ini di pimpin oleh Majelis hakim ERMA SUHARTI  dihadiri langsung oleh lima komisioner KPU tersebut

    Nama Lima komisioner KPU.
     1. Eftiyani Ketua KPU
    2. Alexbarzili Divisi Tehknis
    3. Syafarudin Adam Divisi Perencanaan data
    4. Abdul Maliq Divisi Hukum
    5. Yetti Oktarina Divisi Sosialisasi

    "Mengatakan sidang Bakal di gelar secara Marathon selama Tujuh hari mekanisme sidang telah diatur Undang Undang No7 tahun 2017 serta peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2018 tentang Tatacara tindak pidana pemilu.

     Sedangkan Di luar Pengadilan Negeri aksi Mahasiswa yang Meng atas namakan
    DEMA UIN melakukan Orasi salah satunya Menuntut dan Mendesak DKPP Untuk Mencopot Semua jabatan dan fasilitas 5 komisioner KpU kota palembang.yang telah di tetapkan sebagai terdakwah tersebut sesuai dengan Pasal 554 dan 510 tahun 2017 Pasal 55 Ayat 1 KUHP  kasus penghilangan Hak suara Rakyat dan telah mencederai Demokrasi ujar ketua Dema UIN Rudianto Widodo.

    Diawali  Tuntutan  jaksa penuntut umum Yang dibacakan langsung oleh  KASI PIDUM YULI, hingga Pukul 11.20wib sidang  Di Tunda Hingga pukul 13.50wib dan sidang akan dilanjutkan Kembali mendengar Eksepsi  dari Penasehat  KPU Yang dibacakan langsung oleh RUSLI BASTARI DKk.dan Malam nanti pembacaan Putusan Dakwaan tegasnya.

    Pewarta : Doni
    Redaksi  : 5 Juli 2019,dutasums.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini