masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.MUBA, – Bawa Senpira dan Sajam, Dua Orang diamankan Polisi Sektor Babat Toman saat Razia Rutin yang ditingkatkan (KKYD) di jalan Mangun jaya - Bintialo Pal 1 Desa Beruge Kec Babat Toman, Minggu (7/7/2019) malam jam 23.00 wib.
Pasalnya, penggendara sepeda motor tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan Jenis Revolver warna hitam dan senjata tajam jenis pisau penikam dengan bergagang coklat yang di sembunyikan dalam motor box sepeda motor dan dibungkus dengan menggunakan baju kemeja lengan panjang bermotif kotak - kotak warna biru, putih, hitam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH.MH beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka Yakin (25) yang merupakan warga Dusun 4 Desa Sako Sunan Kec Batang Jari Leko Kab Muba dan tersangka AS (14) warga Kec BHL.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH,MH mengatakan, ‘’hasil razia malam ini, sebelumnya kita amankan 3(tiga) pengendara saat razia dan ditemukan barang bukti tersebut. Dan dari hasil intrograsi dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pengakuan mereka dan saat ini barang buktiya berupa senjata api rakitan Jenis Revolver warna hitam dan senjata tajam jenis pisau penikam dengan bergagang coklat dan tersangka sendiri telah mengakui barang tersebut miliknya. Kita juga sudah koordinasi dengan Polsek Plakat tinggi’’’Ujar Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Babat Toman.
Sementara itu, "dari pengakuan kedua tersangka sendiri mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan motor honda Revo Fit pada akhir bulan Juni 2019 di SP 3 Kec Plakat tinggi secara bersama dengan menggunakan senjata api rakitan, dan hasil barang curian dijualnya seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), untuk senjata api Ilegal tersebut ia beli seharga Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) saat ini kedua pelaku tersebut berada di Mapolsek Babat Toman untuk kita dalami dari mana pelaku mendapatkan senpira tersebut, ”Pungkas Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Babat Toman. (Humas Polres)
Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com8719
Pasalnya, penggendara sepeda motor tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan Jenis Revolver warna hitam dan senjata tajam jenis pisau penikam dengan bergagang coklat yang di sembunyikan dalam motor box sepeda motor dan dibungkus dengan menggunakan baju kemeja lengan panjang bermotif kotak - kotak warna biru, putih, hitam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH.MH beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka Yakin (25) yang merupakan warga Dusun 4 Desa Sako Sunan Kec Batang Jari Leko Kab Muba dan tersangka AS (14) warga Kec BHL.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH,MH mengatakan, ‘’hasil razia malam ini, sebelumnya kita amankan 3(tiga) pengendara saat razia dan ditemukan barang bukti tersebut. Dan dari hasil intrograsi dua orang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pengakuan mereka dan saat ini barang buktiya berupa senjata api rakitan Jenis Revolver warna hitam dan senjata tajam jenis pisau penikam dengan bergagang coklat dan tersangka sendiri telah mengakui barang tersebut miliknya. Kita juga sudah koordinasi dengan Polsek Plakat tinggi’’’Ujar Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Babat Toman.
Sementara itu, "dari pengakuan kedua tersangka sendiri mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan motor honda Revo Fit pada akhir bulan Juni 2019 di SP 3 Kec Plakat tinggi secara bersama dengan menggunakan senjata api rakitan, dan hasil barang curian dijualnya seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), untuk senjata api Ilegal tersebut ia beli seharga Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) saat ini kedua pelaku tersebut berada di Mapolsek Babat Toman untuk kita dalami dari mana pelaku mendapatkan senpira tersebut, ”Pungkas Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Babat Toman. (Humas Polres)
Pewarta : Riyan
Redaksi.www.dutasumsel.com8719