masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lahat saat ini belum mengumumkan nama - nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) di Kabupaten Lahat dikarenakan ada gugatan singketa Pileg ( Pemilihan Legislatif) di dapil 4, seperti disampaikan Nana Priana ketika disambangi awak media diruang kerjanya pada Selasa 9/7
Menurut Nana Gugatan dari salah satu partai dari Dapil 4 yakni partai bulan bintang dari yangbersengketa menunggu hasil keputasan MA pada jumat tgl 13 Julu sidang pemula .Bagi KPU yg tidak ada gugatan menunggu register dari MK, sebenarnya Jadwal putusan MK baru kita tetapkan tinggal menunggu sampai final dinyatakan apa dari MK dan paling lambat 3 hari ditetapkan baik perolehan suara partai maupun Kursi terpilih. Kalu gugatan Partai bulan bintang ditolak gugatanya maka otimasis pemenangnya rapat hasil Pleno beberapa waktu lalu
" tutur Nana.
Saat ini masyakat sudah menanti jagoan mereka yang bakal dilantik sebagai anggota Dewan periode 2018- 2024 dan menunggu kinerja Para Dewan Baru.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Menurut Nana Gugatan dari salah satu partai dari Dapil 4 yakni partai bulan bintang dari yangbersengketa menunggu hasil keputasan MA pada jumat tgl 13 Julu sidang pemula .Bagi KPU yg tidak ada gugatan menunggu register dari MK, sebenarnya Jadwal putusan MK baru kita tetapkan tinggal menunggu sampai final dinyatakan apa dari MK dan paling lambat 3 hari ditetapkan baik perolehan suara partai maupun Kursi terpilih. Kalu gugatan Partai bulan bintang ditolak gugatanya maka otimasis pemenangnya rapat hasil Pleno beberapa waktu lalu
" tutur Nana.
Saat ini masyakat sudah menanti jagoan mereka yang bakal dilantik sebagai anggota Dewan periode 2018- 2024 dan menunggu kinerja Para Dewan Baru.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com