masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.INDRALAYA, - Sebanyak 999 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total DPT sebanyak 1003 orang yang ada di Desa Kandis 1 Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, menyampaikan hak pilihnya dalam memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (23/07/2019).
Pemilihan BPD langsung ini, sebagai pelaksanaan pemilihan terbaru dan pertama khususnya di Kecamatan Kandis layaknya pemilihan umum legislatif (Pileg), Mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan
Kepala Desa Kandis 1 Yurliah S.Pd didampingi Sekretaris Desa Edy Manto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis Oleh karenanya, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. "Di dalam PP itu merupakan payung hukum bagi pemilihan BPD secara langsung,Karena jika ada masalah, aturan itu yang akan berbicara," terangnya kepada Duta Sumsel, Selasa (23/7/2019).
Ketua Panitia Pemilihan BPD Kandis, Kasim menjelaskan ada total 999 orang tercatat dalam DPT. Tetapi, ada DPT yang tak menyalurkan hak pilihnya karena bekerja di luar daerah, "Dari 14 calon BPD memperebutkan tujuh kursi, mereka yang dipilih warga di masing-masing dusun," ungkapnya.
Ketua panitia Pelaksana pemilihan BPD langsung Kandis mengatakan,pemilihan anggota BPD secara langsung ini menghabiskan anggaran Rp 10 juta, Semuanya untuk logistik pemilihan, mulai kertas suara hingga kardus untuk bilik suara ditambah insentif honor 7 (tujuh) panitia pemilihan.
Suwandi warga Kandis 1 mengatakan, bangga dan senang dengan gelaran pemilihan BPD secara langsung berdasar DPT, karena anggota BPD yang terpilih benar - benar mewakili suara masyarakat," Dengan adanya pemilihan langsung seperti ini masyarakat bisa langsung menentukan wakilnya di Badan permusyawaratan Desa (BPD),"tegasnya.
Pewarta : Darius
www.dutasumsel.com23719
Pemilihan BPD langsung ini, sebagai pelaksanaan pemilihan terbaru dan pertama khususnya di Kecamatan Kandis layaknya pemilihan umum legislatif (Pileg), Mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan
Kepala Desa Kandis 1 Yurliah S.Pd didampingi Sekretaris Desa Edy Manto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis Oleh karenanya, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. "Di dalam PP itu merupakan payung hukum bagi pemilihan BPD secara langsung,Karena jika ada masalah, aturan itu yang akan berbicara," terangnya kepada Duta Sumsel, Selasa (23/7/2019).
Ketua Panitia Pemilihan BPD Kandis, Kasim menjelaskan ada total 999 orang tercatat dalam DPT. Tetapi, ada DPT yang tak menyalurkan hak pilihnya karena bekerja di luar daerah, "Dari 14 calon BPD memperebutkan tujuh kursi, mereka yang dipilih warga di masing-masing dusun," ungkapnya.
Ketua panitia Pelaksana pemilihan BPD langsung Kandis mengatakan,pemilihan anggota BPD secara langsung ini menghabiskan anggaran Rp 10 juta, Semuanya untuk logistik pemilihan, mulai kertas suara hingga kardus untuk bilik suara ditambah insentif honor 7 (tujuh) panitia pemilihan.
Suwandi warga Kandis 1 mengatakan, bangga dan senang dengan gelaran pemilihan BPD secara langsung berdasar DPT, karena anggota BPD yang terpilih benar - benar mewakili suara masyarakat," Dengan adanya pemilihan langsung seperti ini masyarakat bisa langsung menentukan wakilnya di Badan permusyawaratan Desa (BPD),"tegasnya.
Pewarta : Darius
www.dutasumsel.com23719