masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- KPU D Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Pleno terbuka Penetapan perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD OI serta pemberitahuan dan pengumuman calon terpilih Anggota DPRD OI oleh KPUD Ogan Ilir Hari ini senin jam 14.00 wib sampai dengan selesai di RM.Sederhana Jalan Lintas Timur Indralaya-kayuagung.
Menurut Ketua KPUD OI Massuryati saat diwawancarai media ini mengatakan, bahwa KPUD OI menetapkan dan mengumumkan calon terpilih anggota DPRD Ogan Ilir periode 2019-2024."ucapnya"
Massuryati mengatakan, Sesuai dengan jumlah kursi di Kabuapen Ogan Ilir berjumlah 40 kursi, Sementara itu untuk Perolehan Kursi Terbanyak diraih oleh Partai Golkar yang berjumlah 8 kursi. Sedangkan untuk pelantikan calon Terpilih Anggota DPRD OI sesuai dengan AMJ DPRD OI berakhir Masa Jabatannya sampai terhitung 18 september 2019 nanti.
Dan untuk jadwal pelantikannya akan disusun oleh Tingkat Provinsi Sumatera Selatan juga terkait dengan seluruh Kabupaten kota yang ada dalam Provinsi Sumsel. Dan sampai saat ini KPUD Ogan Ilir tidak ada gugatan dan tidak digugat."Ungkap Massuryati"
Adapun Nama Nama Calon Terpilih Yang akan Duduk Di DPRD OI Adalah; Dapil 1,Rosita Dewi, Firmansyah, Wahyudi ST, Safari, Muhamad Ali HS,Ahmad Syafei, Husnul Anam, Zahrudi,SE,Hj. Pebti Wulansari,SKM,M.Kes, Dapil 2, Andika Ismail, Wiro Pratama, Suharto,HS,SH,Rizal Mustopa,SIP,M.Si, Fina Meilani Saridewi,S.Kep,H. Sopian,Rozuli, Dapil 3 ; Pathul Jaya, Amir Hamzah,SH, Muhamad Iqbal, Dwi Rosalina, Sukarni, S.sos, Afrizal,SH, Desmaniar, Ahmad Yadi, Mulyadi Abdullah, Abdul Rozak Rusdy,ST, Taufik Artama,Dapil 4 ; Amril Aulia,SH, Basri M Zahri, S.Pd,M.Si, Haryata,SE, Armin Heryadi,SIP, Arsudin Ruslan,ST, Rahmadi Djakfar,S.sos, MTP, Dapil 5 ; Dedi Damhudi, Zainab,S.Pd, H.Kosasi,SKM.MM, Arif Pahlevi, Arham Fadoli, Marzuki A Karim,SH, Sonedi Ariansyah.
Menurut Ketua KPUD OI Massuryati saat diwawancarai media ini mengatakan, bahwa KPUD OI menetapkan dan mengumumkan calon terpilih anggota DPRD Ogan Ilir periode 2019-2024."ucapnya"
Massuryati mengatakan, Sesuai dengan jumlah kursi di Kabuapen Ogan Ilir berjumlah 40 kursi, Sementara itu untuk Perolehan Kursi Terbanyak diraih oleh Partai Golkar yang berjumlah 8 kursi. Sedangkan untuk pelantikan calon Terpilih Anggota DPRD OI sesuai dengan AMJ DPRD OI berakhir Masa Jabatannya sampai terhitung 18 september 2019 nanti.
Dan untuk jadwal pelantikannya akan disusun oleh Tingkat Provinsi Sumatera Selatan juga terkait dengan seluruh Kabupaten kota yang ada dalam Provinsi Sumsel. Dan sampai saat ini KPUD Ogan Ilir tidak ada gugatan dan tidak digugat."Ungkap Massuryati"
Adapun Nama Nama Calon Terpilih Yang akan Duduk Di DPRD OI Adalah; Dapil 1,Rosita Dewi, Firmansyah, Wahyudi ST, Safari, Muhamad Ali HS,Ahmad Syafei, Husnul Anam, Zahrudi,SE,Hj. Pebti Wulansari,SKM,M.Kes, Dapil 2, Andika Ismail, Wiro Pratama, Suharto,HS,SH,Rizal Mustopa,SIP,M.Si, Fina Meilani Saridewi,S.Kep,H. Sopian,Rozuli, Dapil 3 ; Pathul Jaya, Amir Hamzah,SH, Muhamad Iqbal, Dwi Rosalina, Sukarni, S.sos, Afrizal,SH, Desmaniar, Ahmad Yadi, Mulyadi Abdullah, Abdul Rozak Rusdy,ST, Taufik Artama,Dapil 4 ; Amril Aulia,SH, Basri M Zahri, S.Pd,M.Si, Haryata,SE, Armin Heryadi,SIP, Arsudin Ruslan,ST, Rahmadi Djakfar,S.sos, MTP, Dapil 5 ; Dedi Damhudi, Zainab,S.Pd, H.Kosasi,SKM.MM, Arif Pahlevi, Arham Fadoli, Marzuki A Karim,SH, Sonedi Ariansyah.
Pewarta : Sanditya
www.dutasumsel.com22719