masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com. INDRALAYA, Dalam rangka meningkatkan SDM dan Literasi Kepala KUA atau Penghulu untuk menerjemahkan kitab dalam mewujudkan Pelayanan Perkawinan yang berkualitas,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir melalui seksi Bimas Islam mengadakan Musabaqah Bahsil Kutub (MBK) bagi para Ka.KUA atau Penghulu,Calon Penghulu PNS di lingkungan Kantor Kementrian Agama se-Kabupaten Ogan Ilir.
Musabaqah Bahsil Kutub (MBK) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir H.M. Kholil Azmi, S.Ag,dengan mengambil tempat di Aula Kantor Kementrian Agama Ogan Ilir yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir, Penghulu, dan Calon Pengulu PNS di Lingkungan Kantor Kementrian Agama OI hari ini Senin (29/7/2019).
Turut hadir dalam pembukan tersebut Ka.Subag TU,Kasi Bimas Islam,Kasi PHU,Kasi Penyelenggara Syariah dan para peserta yang terdiri dari Ka,KUA se-Kabupaten Pegawai Kementrian Agama Ogan Ilir.
Dengan mengangkat tema “ Kita kembangkangkan Khasanah Ke Ilmuan dan Kecintaan para Kepala KUA,Penghulu, Calon Penghulu dan Pegawai Kementrian Agama dalam Membaca Literatur Berbahasa Arab”, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir H.M. Kholil Azmi, S.Ag dalam arahannya mengatakan bahwa Musabaqah Bahsil Kutub ini kiranya kedepan dapat menjadi program utama yang diagendakan dalam forum Pokjahulu untuk meningkatkan kualitas para Penghulu yang ada.
“Kegiatan Bahsil Kutub ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Pusat,jadi di setiap Kota Kabupaten wajib untuk melaksanakannya,dikarenkan Bahsil Kutub ini sangat penting bagi para Ka.KUA atau Penghulu”jelas Kholil Azmi.
Kasi Bimas Islam juga menjelaskan, bahwa Kitab-kitab klasik itu didalam sudah komplit dan menjadi sebagai rujukan bagi para ulama –ulama kita terdahulu khususnya memberikan pelayanan kepada masyrakat seperti kitab, Kifayah Al- Ahyar, Fath Al- Mu'in, Fiqh As- Sunnah, Al- Fiqh Ala Mazahib Al- Arba' ah,dan lain sebagainya,jadi kepada para Ka.KUA dan Penghulu mampu menggali atau memahami kitab-kitab klasik agar bisa menjadikan rujukan bagi pelayan kepada masyarakat. Jelas Kasi Bimas Islam Imam menambahkan, kepada dutasumsel.com Senin 29/7/19 di Ruanggannya.
“Kegiatan Bahsil Kutub ini merupakan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Pusat,jadi di setiap Kota Kabupaten wajib untuk melaksanakannya,dikarenkan Bahsil Kutub ini sangat penting bagi para Ka.KUA atau Penghulu”jelas Kholil Azmi.
Kasi Bimas Islam juga menjelaskan, bahwa Kitab-kitab klasik itu didalam sudah komplit dan menjadi sebagai rujukan bagi para ulama –ulama kita terdahulu khususnya memberikan pelayanan kepada masyrakat seperti kitab, Kifayah Al- Ahyar, Fath Al- Mu'in, Fiqh As- Sunnah, Al- Fiqh Ala Mazahib Al- Arba' ah,dan lain sebagainya,jadi kepada para Ka.KUA dan Penghulu mampu menggali atau memahami kitab-kitab klasik agar bisa menjadikan rujukan bagi pelayan kepada masyarakat. Jelas Kasi Bimas Islam Imam menambahkan, kepada dutasumsel.com Senin 29/7/19 di Ruanggannya.
Pewarta : Sanditya
www.dutasumsel.com29719