masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.Lahat, -- Diketahui secara umum dan bukan rahasia lagi adanya laporan baik dari masyarakat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang melaporkan dugaan KKN para pejabat dibumi seganti setungguan seperti adanya pegangkatan kepala PDAM Tirta Lematang yang melanggar aturan hingga megakibatkan kerugian uang negara
Begitu juga kisah kasus terjadinya keracunan masal beberapa waktu lalu dilingkungan RSUD Lahat hingga berakibat permasalahan ini berbuntut panjang.
Dari dua kasus ini salah satunya seperti di RSUD lahat Secara bertahap mulai terkuak kebobrokan RSUD Lahat dalam mengelola keuangan Negara yang meyebabkan adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nopotisme secara berjamaah dilakukan Dr.Laila Cholik bersama kroni kroninya dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang dijadikan paket proyek dan diperebutkan oleh perusahaan PT atau CV yang bergerak dibidang kesehatan maupun peratan Rumah sakit.
Tapi apa yang terjadi di ruang lingkup RSUD Lahat berbalik 100 % yang dilakukan sebagian besar Rumah Sakit lainnya yang ada di Sumsel, dimana baik itu pegadaan makan dinas khusus maupun pegadaan perlengkapan ruang pasien dilaksanakan oleh Dr.laila Cholik bersama kroni kroninya demi meraup pundi pundi keuntungan besar secara pribadi dan golongan.
Dengan adanya permasalahan dugaan KKN dilingkungan RSUD Lahat dari tahun 2014 -- 2019 yang berimbas kerugian uang Negara milyaran rupiah, pihak hukum di Kabupaten Lahat telah memproses dan melakukan peyelidikan dan pemanggilan terhadap mantan direktur PDAM Cholil Mansyur dan dr.laila Cholik dan kroni kroninya juga sumber saksi ahli orang yang melaporkan kebobrokan RSUD Lahat dibawa pimpinan di Laila Cholik sebagai Direktur .
Tampaknya proses hukum para pelaku kejahatan diwilayah Seganti Setungguan kabupaten Lahat akan berjalan sebagaimana mestinya, soalnya mencuatnya permasalahan ini tetap diawasi dan dipantau masyarakat yang perduli kabupaten lahat bebas korupsi, kolusi dan nepotisme .
Kajari Lahat Jaka Suparna SH melalui Kasat Intel Bani Imanuel Ginting SH ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan apa perlu harus diberitakan permasalahan ini sedangkan beberapa waktu lalu laporan maupun hasil pemeriksaan telah kita lakukan untuk kita proses secara hukum yang salah akan kita tindak , namun namanya memproses itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Tentunya perlu waktu". Pungkas bang Ginting panggilan Kasat Intel Kejaksaan Negeri Lahat sehari hari.
Pewarta : Idham/Novita
www.dutasumsel.com23719
Begitu juga kisah kasus terjadinya keracunan masal beberapa waktu lalu dilingkungan RSUD Lahat hingga berakibat permasalahan ini berbuntut panjang.
Dari dua kasus ini salah satunya seperti di RSUD lahat Secara bertahap mulai terkuak kebobrokan RSUD Lahat dalam mengelola keuangan Negara yang meyebabkan adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nopotisme secara berjamaah dilakukan Dr.Laila Cholik bersama kroni kroninya dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang dijadikan paket proyek dan diperebutkan oleh perusahaan PT atau CV yang bergerak dibidang kesehatan maupun peratan Rumah sakit.
Tapi apa yang terjadi di ruang lingkup RSUD Lahat berbalik 100 % yang dilakukan sebagian besar Rumah Sakit lainnya yang ada di Sumsel, dimana baik itu pegadaan makan dinas khusus maupun pegadaan perlengkapan ruang pasien dilaksanakan oleh Dr.laila Cholik bersama kroni kroninya demi meraup pundi pundi keuntungan besar secara pribadi dan golongan.
Dengan adanya permasalahan dugaan KKN dilingkungan RSUD Lahat dari tahun 2014 -- 2019 yang berimbas kerugian uang Negara milyaran rupiah, pihak hukum di Kabupaten Lahat telah memproses dan melakukan peyelidikan dan pemanggilan terhadap mantan direktur PDAM Cholil Mansyur dan dr.laila Cholik dan kroni kroninya juga sumber saksi ahli orang yang melaporkan kebobrokan RSUD Lahat dibawa pimpinan di Laila Cholik sebagai Direktur .
Tampaknya proses hukum para pelaku kejahatan diwilayah Seganti Setungguan kabupaten Lahat akan berjalan sebagaimana mestinya, soalnya mencuatnya permasalahan ini tetap diawasi dan dipantau masyarakat yang perduli kabupaten lahat bebas korupsi, kolusi dan nepotisme .
Kajari Lahat Jaka Suparna SH melalui Kasat Intel Bani Imanuel Ginting SH ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan apa perlu harus diberitakan permasalahan ini sedangkan beberapa waktu lalu laporan maupun hasil pemeriksaan telah kita lakukan untuk kita proses secara hukum yang salah akan kita tindak , namun namanya memproses itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Tentunya perlu waktu". Pungkas bang Ginting panggilan Kasat Intel Kejaksaan Negeri Lahat sehari hari.
Pewarta : Idham/Novita
www.dutasumsel.com23719