• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JURUS JITU 5IN 3ON PENDIDIKAN ZAMAN ZONASI ABAD 21

    Minggu, 14 Juli 2019, Juli 14, 2019 WIB Last Updated 2019-07-17T07:33:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Penulis Artikel: Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
    (Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)

    Dutasumsel.com.“Setelah hingar bingar dengan PPDB Berbasis Zonasi yang menimbulkan beragam catatan, kembali pemerintah melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi. PKP merupakan program untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru. Hal ini dilakukan untuk mendukung Program PKB yang fokus pada upaya mencerdaskan siswa dengan pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thingking), berafeksi tingkat tinggi (higher order feeling), dan berkonasi tingkat tinggi (higher order acting).”

    Selamat mengawali tahun ajaran baru 2019/2020 bagi seluruh pendidik dan peserta didik. Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Tentu ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 41 ayat (3) bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Sebagaimana diketahui kenyataan di lapangan bahwa mutu guru sampai saat ini masih menjadi kendala bagi pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa salah satu program prioritas pemerintah ke depan adalah mendukung kesiapan sumber daya manusia Indonesia yang handal, terutama peserta didik. Senada dengan pernyataan tersebut menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bapak Dr. Sapriano, M.Ed. selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dalam kata sambutannya di sela-sela pembukaan acara Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar Berprestasi Tahun 2019 di Ballroom Hotel Atria Gading Serpong Tangerang bahwa “untuk mengoptimalkan peran guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, maka akan dilakukan kegiatan pembekalan guru, berupa Pelatihan Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi menggunakan metode 5IN 3ON”. Masih menurut Dirjen GTK Kemdikbud untuk skema pelatihan berbasis zonasi ini akan dimulai dari guru-guru SMP dengan sebaran sekitar 4.580 zona untuk semua mata pelajaran yang ada. Skema ini melibatkan peran serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan organisasi sejenisnya dengan zona yang ada di daerah masing-masing. Lalu, bagaimanakah kesiapan forum MGMP di daerah menyambut Pelatihan Guru Inti PKP Berbasis Zonasi? Untuk menjawab pertanyaan ini tentu terlebih dahulu dikembalikan kepada pihak yang berwenang, semisal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan.

    Perekrutan dan Pelatihan Guru Inti Melalui MGMP
    Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada abad 21 semuanya bermuara pada peningkatan kualitas belajar siswa, salah satunya dengan menyelenggarakan Program PKP. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan dan pelatihan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada berpikir tingkat tinggi (higher order thingking), berafeksi tingkat tinggi (higher order feeling), berkonasi tingkat tinggi (higher order acting). Melalui pelatihan guru dituntut dapat menyesuaikan gaya pembelajaran milenial saat ini, seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikasi efektif.
    Guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP memang perlu mempertimbangkan pendekatan kewilayahan atau zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru untuk guru TK/PAUD, Kelompok Kerja Guru untuk guru SD/MI, Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk guru SMP/SMA/SMK/MA, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling untuk guru BK/BP yang selama ini oleh dilakukan Gugus atau Rayon dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru yang ada di daerah.
    Zonasi perlu memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN dan USBN sekolah, dan pertimbangan mutu pembelajaran lainnya. Komunitas guru memegang peranan penting dalam keberhasilan program tersebut, seperti melakukan pendataan anggota, mengkoordinasikan, dan melaksanakan Program PKP di kelompok kerja, dan melakukan evaluasi internal. Pentingnya peran komunitas guru pada Program PKP Berbasis Zonasi menuntut seluruh guru harus terdaftar dan terlibat aktif di komunitas sesuai jenjang pendidikan. Komunitas merupakan ujung tombak organisasi untuk berbagi dan mencari solusi mengenai masalah pembelajaran dan pendidikan umumnya yang dihadapi guru di daerah masing-masing. Program PKP Berbasis Zonasi ini diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kembali kegiatan komunitas lebih bersemangat melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK sehingga pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dapat segera tercapai.
    Kembali kepada khittahnya, MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada di wilayah kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran jenjang SMP/MTs, SMA/SMK/MA negeri dan swasta, berstatus PNS atau honorer. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru dari semua sekolah. Beberapa peranan MGMP diantaranya sebagai Reformatorperubahan kelas terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif;Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian; Supporting Agencydalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah; Collaboratorterhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan; Evaluator danDeveloper School Reform dalam konteks MPMBS; Clinical dan Academic Supervisor dengan pendekatan penilaian appraisal. Sementara fungsi yang diemban MGMP banyak sekali, seperti menyusun program tahunan, meningkatkan profesionalisme guru, membuat pemetaan dan kebutuhan guru, dan meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, perekrutan Guru Inti Berbasis Zonasi ini harus mengutamakan guru yang aktif dalam MGMP atau sejenisnya plusmemiliki pengalaman dan segudang prestasi, juga mengacu data yang ada pada SimPKB. Sehingga MGMP ke depan diharapkan dapat berdaya juga memenuhi harapan semua pihak, terutama guru dan siswa yang ada di daerah.

    Jurus Jitu 5IN 3ON Pendidikan Zaman Zonasi Abad 21
    Pelatihan dengan metode baru ini perlu dilakukan untuk merespon hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang diberikan sampai level analisis capaian butir soal. Dilaksanakannya pelatihan ini bermanfaat untuk mendiagnosa kelemahan pembelajaran di suatu zona (daerah) tertentu, misalnya zonasi guru di kabupaten/kota A. Mengacu pada pernyataan Dirjen GTK Kemdikbud bahwa pada bulan Juli tahun 2019 akan dimulai siklus pelatihan dengan mengubah metode lama dengan metode 5IN 3ON durasi 82 jam pelajaran. Sasarannya adalah melatih guru se-Indonesia yang dipilih sesuai dengan syarat dan kriteria, seperti hasil Ujian Kompetensi Guru, keaktifan dalam MGMP, pengalaman menjadi instruktur, memiliki prestasi sesuai mata pelajaran, serta ketentuan lainnya.
    Program Pelatihan PKP Berbasis Zonasi Tahun 2019 saat ini sudah berjalan untuk beberapa kelompok daerah. Adapun tahapan pelatihan metode 5IN 3ON sebagai jurus baru Kemdikbud, yaitu:
    1.    Pola IN-1 adalah guru melaksanakan refleksi pembelajaran yang telah dilakukan, baik antar guru mata pelajaran di sekolah maupun kesesuaian Kompetensi Inti dengan Kompetensi Dasar.
    2.    Pola IN-2 adalah guru merancang atau membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru sendiri sesuai mata pelajaran masing-masing yang harus berbeda satu dengan lain.
    3.    Pola ON-1 adalah guru melaksanakan pembelajaran di kelas oleh guru dengan cara yang menyenangkan berdasarkan RPP yang telah dibuat sebelumnya hasil kerja sendiri.
    4.    Pola IN-3 adalah guru melakukan perbaikan jika ada permasalahan dalam pembelajaran di kelas melalui kegiatan forum MGMP secara rutin yang telah dijadwalkan sebelumnya.
    5.    Pola ON-2 adalah guru melaksanakan pembelajaran kembali di kelas sebenarnya, lalu berdiskusi meminta masukan dan saran dengan guru lain dalam kegiatan MGMP berikutnya.
    6.    Pola IN-4 adalah guru melaksanakan hasil perbaikan dari refleksi pembelajaran masukan dari teman sejawat, jika masih ada kendala dan keterbatasan bermusyawarah kembali di MGMP.
    7.    Pola ON-3 adalah guru mempraktikkan kembali hasil dari perbaikan di forum MGMP sebelumnya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan sesuai indikatornya.
    8.    Pola IN-5 adalah guru melaksanakan penyempurnaan pembelajaran terakhir dengan membuat rumusan hasil pembelajaran sebagai best practiceyang telah dilakukan dengan benar.
    Selain itu, guru harus melakukan evaluasi pembelajaran sebagai tahap terakhir Pelatihan Guru Berbasis Zonasi Metode 5IN 3ON. Metode ini diharapkan menjadi jurus jitu pemerintah dalam mengoptimalkan peran guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada abad 21. Semoga dapat terwujud!    

    Redaksi.www.dutasumsel.com13719

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini