• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JURUS JITU 5IN 3ON PENDIDIKAN ZAMAN ZONASI

    Sabtu, 13 Juli 2019, Juli 13, 2019 WIB Last Updated 2020-07-27T11:27:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Penulis Artikel adalah, Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
    (Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)

    Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- “Setelah hingar bingar dengan PPDB Berbasis Zonasi yang menimbulkan beragam catatan,
    kembali pemerintah melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi.
    PKP merupakan program untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru.
    Hal ini dilakukan untuk mendukung Program PKB yang fokus pada upaya mencerdaskan siswa dengan
    pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thingking), berafeksi tingkat tinggi
    (higher order feeling), dan berkonasi tingkat tinggi (higher order acting).”

    Selamat mengawali tahun ajaran baru 2019/2020 bagi seluruh pendidik dan peserta didik.
    Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal,nasional, dan global.
    Tentu ini sesuai dengan
    amanat UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 41 ayat (3) bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan
    untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Sebagaimana diketahui kenyataan di lapangan bahwa mutu guru sampai saat ini masih menjadi kendala bagi pemerintah terutama
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa salah satu program prioritas pemerintah ke depan adalah mendukung kesiapan sumber daya manusia
    Indonesia yang handal, terutama peserta didik. Senada dengan pernyataan tersebut menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bapak Dr. Sapriano, M.Ed. selaku Direktur Jenderal Guru dan
    Tenaga Kependidikan Kemendikbud dalam kata sambutannya di sela-sela pembukaan acara Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar Berprestasi Tahun 2019 di Ballroom Hotel Atria Gading Serpong
    Tangerang bahwa “untuk mengoptimalkan peran guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, maka akan dilakukan kegiatan pembekalan guru, berupa Pelatihan Guru Inti Program PKP
    Berbasis Zonasi menggunakan metode 5IN 3ON”. Masih menurut Dirjen GTK Kemdikbud untuk skema pelatihan berbasis zonasi ini akan dimulai dari guru-guru SMP dengan sebaran sekitar 4.580
    zona untuk semua mata pelajaran yang ada. Skema ini melibatkan peran serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan organisasi sejenisnya dengan zona yang ada di daerah masing-masing. Lalu,
    bagaimanakah kesiapan forum MGMP di daerah menyambut Pelatihan Guru Inti PKP Berbasis Zonasi?

    Untuk menjawab pertanyaan ini tentu terlebih dahulu dikembalikan kepada pihak yang berwenang,semisal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan.
    Perekrutan dan Pelatihan Guru Inti Melalui MGMP
    Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada abad 21 semuanya bermuara pada peningkatan kualitas belajar siswa, salah satunya dengan menyelenggarakan Program
    PKP. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan dan pelatihan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada berpikir tingkat tinggi (higher order thingking), berafeksi tingkat tinggi (higher order feeling),
    berkonasi tingkat tinggi (higher order acting). Melalui pelatihan guru dituntut dapat menyesuaikan gaya pembelajaran milenial saat ini, seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikasi efektif.
    Guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP memang perlu mempertimbangkan pendekatan kewilayahan atau zonasi. Melalui
    langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru untuk guru TK/PAUD, Kelompok Kerja Guru untuk guru SD/MI, Musyawarah Guru Mata Pelajaran untuk guru SMP/SMA/SMK/MA, Musyawarah Guru
    Bimbingan dan Konseling untuk guru BK/BP yang selama ini oleh dilakukan Gugus atau Rayon dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru yang ada di daerah.
    Zonasi perlu memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan
    terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN dan USBN sekolah, dan pertimbangan mutu pembelajaran lainnya. Komunitas guru memegang peranan penting dalam keberhasilan program tersebut, seperti melakukan pendataan anggota, mengkoordinasikan, dan
    melaksanakan Program PKP di kelompok kerja, dan melakukan evaluasi internal. Pentingnya peran komunitas guru pada Program PKP Berbasis Zonasi menuntut seluruh guru harus terdaftar dan terlibat
    aktif di komunitas sesuai jenjang pendidikan. Komunitas merupakan ujung tombak organisasi untuk
    berbagi dan mencari solusi mengenai masalah pembelajaran dan pendidikan umumnya yang dihadapi
    guru di daerah masing-masing. Program PKP Berbasis Zonasi ini diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kembali kegiatan komunitas lebih bersemangat melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK
    sehingga pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dapat segera tercapai.
    JURUS JITU 5IN 3ON PENDIDIKAN ZAMAN ZONASI

    Redaksi.www.dutasumsel.com13719

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini