masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Sidang Paripurna VI dalam rangka Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 serta Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir Senin,(01/07/2019).
Sidang Paripurna yang digelar digedung paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir H. Endang PU Ishak, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si. dan dihadiri oleh para anggora DPRD, Bupati Kabupaten Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para Awak Media baik dari media cetak maupun elektronik.
Komisi 1 melalui juru bicara M Iqbal menyampaikan Dinas PMD dalam menggelar pemilihan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus benar - benar sesuai persyaratan dan agar lebih profesional tanpa adanya keributan - keributan,mengharapkan kepada bupati sekiranya ASN yang tersangkut korupsi segera diambil langkah - langkah untuk memberikan sanksi,sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Berprestasi tingkat nasional komisi 1 mengapresiasi dan memberikan aplus ,komisi 1 memberikan catatan strategis untuk alat damkar terutama sudah dekat memasuki musim kemarau
Selanjutnya Komisi II melalui juru bicara H Sofyan Ali menyampaikan Belum lengkapnya data wajib pajak sekira secepatnya dilakukan perbaikan data wajib pajak,Komisi II juga mengapresiasi BKAD telah melaksanakan pungsinya dengan baik.
sementara Komisi III Rizal Mustopa memberikan catatan strategis permasalahan infrastruktur 1. Catatan strategis Bappeda untuk perencanaan musrenbang ditingkat kecamatan agar ditingkatkan menambah tenaga dibalitbangda yang handal komisi 3 memberikan catatan strategis kepada PUPR hampir disemua jalan tidak memiliki drainase sehingga waktu hujan jalan tergenang air yang mengakibatkan jalan tergenang air dan menyebabkan jalan rusak.komisi 3 juga merekomendasikan kepada BPKAD agar menganggarkan media online per januari 2019.
Lanjut Komisi IV melalui juru bicara Basri M Zahri menyampaikan supaya Dinas terkait jemput bola terkait pelaksanaan program BPJS didesa dikabupaten Ogan Ilir karena masyarakat membutuhkan untuk berobat kerumah sakit di wilayah Ogan Ilir maupun Palembang,menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kelengkapan alat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Usai penyampaian laporan komisi - komisi dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak dan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SH SE MM.
Setelah penandatanganan keputusan paripurna, sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Bupati.
Pewarta : Darius
Redaksi : 1 Juli 2019, dutasumsel.com
Sidang Paripurna yang digelar digedung paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir H. Endang PU Ishak, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Ogan Ilir Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si. dan dihadiri oleh para anggora DPRD, Bupati Kabupaten Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para Awak Media baik dari media cetak maupun elektronik.
Komisi 1 melalui juru bicara M Iqbal menyampaikan Dinas PMD dalam menggelar pemilihan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus benar - benar sesuai persyaratan dan agar lebih profesional tanpa adanya keributan - keributan,mengharapkan kepada bupati sekiranya ASN yang tersangkut korupsi segera diambil langkah - langkah untuk memberikan sanksi,sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Berprestasi tingkat nasional komisi 1 mengapresiasi dan memberikan aplus ,komisi 1 memberikan catatan strategis untuk alat damkar terutama sudah dekat memasuki musim kemarau
Selanjutnya Komisi II melalui juru bicara H Sofyan Ali menyampaikan Belum lengkapnya data wajib pajak sekira secepatnya dilakukan perbaikan data wajib pajak,Komisi II juga mengapresiasi BKAD telah melaksanakan pungsinya dengan baik.
sementara Komisi III Rizal Mustopa memberikan catatan strategis permasalahan infrastruktur 1. Catatan strategis Bappeda untuk perencanaan musrenbang ditingkat kecamatan agar ditingkatkan menambah tenaga dibalitbangda yang handal komisi 3 memberikan catatan strategis kepada PUPR hampir disemua jalan tidak memiliki drainase sehingga waktu hujan jalan tergenang air yang mengakibatkan jalan tergenang air dan menyebabkan jalan rusak.komisi 3 juga merekomendasikan kepada BPKAD agar menganggarkan media online per januari 2019.
Lanjut Komisi IV melalui juru bicara Basri M Zahri menyampaikan supaya Dinas terkait jemput bola terkait pelaksanaan program BPJS didesa dikabupaten Ogan Ilir karena masyarakat membutuhkan untuk berobat kerumah sakit di wilayah Ogan Ilir maupun Palembang,menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kelengkapan alat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Usai penyampaian laporan komisi - komisi dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak dan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam SH SE MM.
Setelah penandatanganan keputusan paripurna, sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Bupati.
Pewarta : Darius
Redaksi : 1 Juli 2019, dutasumsel.com