masukkan script iklan disini
Oleh : Husnil Kirom, S.Pd., M.Pd.
(Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustuslah”. Dikutip dari Laman Setkab dalam sumber www.liputan6.com (Selasa, 29 Juli 2019).
Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya sebenarnya telah lama didiskusikan sejak masa Presiden Soekarno. Lebih jauh dari itu, selama masa kolonial Belanda pada awal Abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung. Walaupun usaha ini gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II. Selanjutnya, pada tahun 2010 perdebatan berlanjut tentang pembentukan ibu kota baru yang akan dipisah dari pusat ekonomi dan komersial negara. Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta (Dino Fanara, 2006). Sebagaimana pengalaman negara lain yang memindahkan ibu kota resminya ke tempat baru, sepertiBrasil memindahkan ibukotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Lalu, Malaysia memindahkan pusat pemerintahan federal administratifnya ke Putrajaya. Sementara Jepang yang dulu berencana memindahkan ibukotanya, sampai saat ini Tokyo tetap menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi disana. Nah, sekarang bagaimana dengan rencana pemindahan ibukota negara (baru) Indonesia?
Urgensi Pemindahan Ibukota Negara
Wacana pemindahan ibukota negara ini jika memang pilihan pertama diloloskan, maka Indonesia akan membangun ibu kota baru jauh dari Jakarta, seperti di pulau Kalimantan dianggap sebagai lokasi paling tepat. Pulau ini jauh dari daerah batas konvergen tektonik yang berarti relatif aman dari ancaman gempa bumi dan letusan gunung berapi. Di Kalimantan, penempatan ibu kota baru diusulkan berlokasi di bagian selatan agak ke timur. Selain itu ada pula usulan untuk memindahkan ibu kota ke Kawasan Timur Indonesia. Dikutip dariwww.wikipedia.com tanggal 30 Juli 2019, ada beberapa calon ibukota negara (baru) Indonesia yang diusulkan, antara lain:
1. Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Bukit Soeharto tak lepas dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke bukit ini pada 7 Mei 2019.
2. Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah). Sejak ditetapkan sebagai ibu kota Kalimantan Tengah pada 1957, disebut-sebut bahwa presiden pertama Indonesia, Soekarno, merencanakan untuk mengembangkan dan membangun Palangkaraya sebagai ibu kota masa depan Indonesia.
3. Kota Merdeka (Kalimantan Tengah). Kota ini adalah kota buatan baru yang terletak di sebelah utara Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
4. Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Tanah Bumbu dan Kotabaru. Banjarmasin terletak lebih ke tengah negara dan memiliki akses lebih baik ke pesisir Laut Jawa dan tidak jauh dari Selat Makassar serta memiliki infrastruktur yang lebih baik.
5. Kota Pontianak (Kalimantan Barat). Pontianak terletak tepat di khatulistiwa dan berlokasi strategis di tepi Selat Karimata dan Laut Natuna Utara, serta dalam kawasan yang sama dengan ibu kota ASEAN lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, dan Bandar Seri Begawan.
6. Kota Balikpapan atau KotaSamarinda (Kalimantan Timur). Lokasi diusulkan menjadi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur adalah kawasan di antara kota Balikpapan dan Samarinda.
7. Kota Palembang (Sumatera Selatan). Kota bersejarah ibukota kerajaan Sriwijaya ini memiliki makna simbolis dan historis, yakni kembalinya kejayaan bahari masa nusantara. Keunggulannya adalah berlokasi di kawasan yang strategis dan dekat dengan ibu kota negara ASEAN lain.
8. Kota Mamuju (Sulawesi Barat). Jusuf Kalla mengusulkan kota ini menjadi ibu kota karena letaknya berada di tengah tengah Indonesia, strategis di tengah-tengah Indonesia.
9. Terakhir, Kota Lampung juga mengajukan diri untuk menjadi ibukota negara. Lokasi yang strategis diujung Sumatera menjadi alasan utama pengajuan Lampung sebagai pengganti DKI Jakarta. Sesuai hasil kajian ilmiah 34 narasumber pada FGD Emersia dan Itera.
Dalam www.wikipedia.comdisebutkan bahwa ada kajian lain jika Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibukota negara Indonesia, sedangkan pusat administrasi dipindahkan ke lokasi lain yang tidak terlalu jauh dari Jakarta, maka lokasi yang diusulkan, yaitu Kota Jonggol (Jawa Barat),Karawang (Jawa Barat), dan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta (Jakarta Utara). Rencana ini sejalan wacana National Capital Integrated Coastal Development (Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara). Pusat pemerintahan akan ditempatkan di pulau reklamasi berbentuk burung Garuda.
Dilema Pemindahan Pemerintahan Baru ke Kalimantan
Presiden Joko Widodo menyatakan “saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detailnya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit”. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam masalah pemindahan ibu kota negara itu. Tetapi pemerintah ingin secapatnya diputuskan. Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, bahwa pemindahan ibukota negara dari Jakarta akan diumumkan oleh presiden. Menurut Bambang, lokasi pemindahan ibu kota ada di Pulau Kalimantan. Namun, ia masih enggan menyebutkan nama provinsinya. “Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti (menyusul),” ujar Bambang.
Selanjutnya, jumlah ASN yang berdinas pemerintah pusat saat ini, lanjutnya, mencapai sekitar satu juta orang. Ia mengatakan pemerintah akan mengakomodasi seluruh ASN tersebut untuk pindah ke Ibu Kota negara yang baru. "Iya, iya sudah, sudah kita, di Kementerian lembaga di pusat ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," kata dia. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan kajian realisasi rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Mengenai lokasi, sudah disetujui. "Hal yang pasti di luar Pulau Jawa, kemungkinan besar di Pulau Kalimantan. Tapi spesifiknya di mana, itu yang akan difinalkan," ujar Bambang. Presiden Joko Widodo sendiri bahkan telah meninjau empat daerah di Kalimantan Tengah sebagai calon ibu kota negara yang baru. Empat daerah tersebut adalah Palangka Raya yang juga ibu kota Kalteng, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau. Jika jadi dilaksanakan, pemindahan ibukota negara diprediksi membutuhkan biaya yang ekstra besar. Setidaknya membutuhkan sekitar Rp. 466 triliun. Anggaran tersebut bisa bersumber dari APBN, BUMN dan pihak swasta. Inilah salah satu yang menjadi dilema pemindahan ibukota negara baru dari Jakarta ke Kalimantan.
Dilema lainnya, selama ini Jakarta terlalu sesak menanggung beban sebagai ibukota negara, pusat birokrasi, pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, pusat hiburan, dan pusat-pusat yang lainnya. Memang Jakarta kurang gesit mengejar infrastruktur, belum lagi sisi ekologis (lingkungan hidup), lalu potensi bencana alam yang tinggi karena terletak di sesar tubuh bumi yang mengalami pergerakan, belum lagi banjir yang setiap tahun pasti terjadi. Oleh karenanya memindahkan ibukota negara (baru) Indonesia ke Kalimantan atau ke daerah manapun diharapkan akan menjadi solusi yang baik, karena hal itu sedikit demi sedikit melepas sebagian beban di pundak Jakarta. Itulah mengapa kita hendaknya terus mendukung setiap rencana pemindahan ibukota negara ke luar pulau Jawa dengan harapan pemerintah memegang teguh komitmen untuk mempersiapkan segala hal. Sehingga ide pemindahan ibukota itu tak lagi cuma “anget-anget tahi ayam”. Kita berharap wacana pemindahan tersebut dapat terwujud karena beberapa negara lain sudah berhasil melakukannya.
Pada akhirnya, kita percaya bahwa sejatinya konsep memindahkan pusat kekuasaan ke luar Jawa itu “segendang sepenarian” dengan konsep pemerintahan Indonesia Sentris. Tetapi yang perlu diingat komitmen itu harus dimulai dengan perencanaan matang sebagai kunci pertama. Keteguhan untuk mengeksekusi rencana pemindahan ibukota negara (baru) tersebut dalam implementasi penganggaran dan pembangunan yang akuntabel. Hal yang urgensi lainnya harus dibuat peta jalan untuk rencana pemindahan ibukota itu dalam waktu 5 atau 10 tahun mendatang. Target yang tegas dengan tenggat waktu yang terukur mesti dijaga kepatuhannya. Semoga wacana pemindahan ibukota negara (baru) ini bukan hanya isu tetapi kenyataan, dimanapun pindahnya kita tunggu dan dukung untuk pemerataan dan kemajuan Indonesia tercinta.
www.dutasumsel.com31719