• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    54 Desa Di 16 Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir Akan Segera Pemilihan Serentak Kepala Desa

    Senin, 15 Juli 2019, Juli 15, 2019 WIB Last Updated 2019-07-15T00:36:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.INDRALAYA,-- Sebanyak 54 Desa di 16 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan akan segera mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada akhir 2019 mendatang. Saat ini, puluhan desa tersebut sedang menjaring keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang nantinya bertugas mempersiapkan pilkades serentak di Desa yang akan menyelengarakan Pilkades pada tahun 2019 ini.

    Ungkap Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) OI Trisnopilhaq, ST mengakui, bila saat ini jabatan kepala desa di Bumi Caram Seguguk ini banyak yang sudah berakhir. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pemerintah daerah menunjuk penjabat sementara (pjs)  kades.

    “Agar roda pemerintahan desa tetap berjalan, maka bagi kades yang masa jabatannya sudah berakhir, maka pemerintah menunjuk pjs kades, bisa dari staf kecamatan atau menunjuk PNS yang ada di desa masing-masing. Diperkirakan jumlah kades yang masa jabatannya sudah berakhir hingga tahun 2019 capai 54 kades,” jelas Trisnopilhaq,ST. Kepada dutasumsel.com diruanggannya 15/7.

    Menurut mantan Kepala Dinas Distranmigrasi Kabupaten Ogan Ilir ini, tentang rencana pelaksanaan Pilkades serentak ini sebelumnya sudah dilaporkan ke bupati untuk mempersiapkan anggarannya.

    “Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam sudah menyetujui untuk dilaksanakan pilkades serentak pada akhir 2019 mendatang, bisa di bulan Oktober atau Nopember, yang pasti di tahun ini juga,”ujarnya.

    Trisno belum menyebutkan secara rinci tentang desa-desa mana saja yang bakal ikut pilkades serentak. Namun dalam hitungannya, dari 16 kecamatan di OI sudah tercatat 54 desa yang dipimpin pjs kades, sehingga ke depan diharapkan seluruh desa yang di OI tidak lagi terdapat kekosongan jabatan kades.

    Pewarta : Tim Red
    Redaksi.www.dutasumsel.com 15719
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini