masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.SUMSEL - Pencarian aparat gabungan TNI yang dibentuk Kodam II/Swj terhadap dugaan pelaku pembunuhan terhadap kasir salah satu minimarket di Palembang bernama Vera Oktaria (VO) 21 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, Prada Deri Pramana (DP), akhirnya membuahkan hasil.
Oknum TNI, Prada Deri Pramana (DP) terduga pelaku pembunuhan terhadap Vera Oktaria (VO) yang dicari sebulan lebih, akhirnya ditangkap, Kamis (13/6/2019). Prada DP ditangkap saat berada di Padepokan di daerah Serang, Banten oleh Tim gabungan dari Kodam II/Swj yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj .
Penangkapan berawal, pada hari Rabu (12/6/2019) pukul. 15.00 WIB, dari informasi sdri. Elsa Panesa (tante Prada DP) beralamat Betung Kab. Banyuasin yang berkomunikasi dengan DP, Langkah dari Timsus segera menindak lanjuti posisi DP melalui tracking Satelit, hasil tracking menunjukkan posisi DP berada di daerah Kab. Serang Banten. Tak menunggu lama, Timsus gabungan Kodam II/Swj bersama sdri. Elsa langsung berangkat menuju ke Serang tempat persembunyian DP.
Keesokan harinya, Kamis (13/6/2019) DP berhasil diamankan, dan yang bersangkutan langsung di bawa Timsus ke Palembang melalui perjalanan darat. Saat ini Prada DP ditahan dan diamankan di Markas Pomdam II/Swj, Palembang.
Dalam keterangannya, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Prada DP di Serang Prov. Banten atas kerja sama semua pihak, termasuk dari pihak keluarga DP.
“Prada DP berhasil ditangkap saat berada di salah satu Padepokan yang berada di daerah Serang Banten, setelah sebelumnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemilik Padepokan tersebut”, kata Kapendam.
Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (VO) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Jum’at (10/5/2019).
Setelah melakukan pembunuhan terhadap VO, Prada DP bergegas kabur dengan naik bis kearah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni - Merak. Sampai di Merak DP langsung menuju salah satu Padepokan di daerah Serang, Banten milik H. Sar’i dan menginap disana selama kurang lebih satu bulan.
“Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, jelas Kolonel Djohan.
“Saat ini Prada DP sudah kami tahan di Markas Pomdam II/Swj, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.
Sumber berita : Pendam/Rsp
Redaksi : 14/06/2019, dutasumsel.com
Oknum TNI, Prada Deri Pramana (DP) terduga pelaku pembunuhan terhadap Vera Oktaria (VO) yang dicari sebulan lebih, akhirnya ditangkap, Kamis (13/6/2019). Prada DP ditangkap saat berada di Padepokan di daerah Serang, Banten oleh Tim gabungan dari Kodam II/Swj yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj .
Penangkapan berawal, pada hari Rabu (12/6/2019) pukul. 15.00 WIB, dari informasi sdri. Elsa Panesa (tante Prada DP) beralamat Betung Kab. Banyuasin yang berkomunikasi dengan DP, Langkah dari Timsus segera menindak lanjuti posisi DP melalui tracking Satelit, hasil tracking menunjukkan posisi DP berada di daerah Kab. Serang Banten. Tak menunggu lama, Timsus gabungan Kodam II/Swj bersama sdri. Elsa langsung berangkat menuju ke Serang tempat persembunyian DP.
Keesokan harinya, Kamis (13/6/2019) DP berhasil diamankan, dan yang bersangkutan langsung di bawa Timsus ke Palembang melalui perjalanan darat. Saat ini Prada DP ditahan dan diamankan di Markas Pomdam II/Swj, Palembang.
Dalam keterangannya, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Prada DP di Serang Prov. Banten atas kerja sama semua pihak, termasuk dari pihak keluarga DP.
“Prada DP berhasil ditangkap saat berada di salah satu Padepokan yang berada di daerah Serang Banten, setelah sebelumnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemilik Padepokan tersebut”, kata Kapendam.
Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (VO) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Jum’at (10/5/2019).
Setelah melakukan pembunuhan terhadap VO, Prada DP bergegas kabur dengan naik bis kearah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni - Merak. Sampai di Merak DP langsung menuju salah satu Padepokan di daerah Serang, Banten milik H. Sar’i dan menginap disana selama kurang lebih satu bulan.
“Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri”, jelas Kolonel Djohan.
“Saat ini Prada DP sudah kami tahan di Markas Pomdam II/Swj, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.
Sumber berita : Pendam/Rsp
Redaksi : 14/06/2019, dutasumsel.com