• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sungguh Ironis Masa Bakti Habis, Bawaslu Hutang Dua Bulan Honor Panwascam 2 Bulan, PPL 1 Bulan Belum Di Bayarkan

    Minggu, 30 Juni 2019, Juni 30, 2019 WIB Last Updated 2019-06-30T15:42:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, - Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PPL dari 24 kecamatan yang ada dikabupaten Lahat mulai mengeluh. Pasalnya, hingga akhir masa bakti per 31 Juni 2019 para petugas pemilu belum juga mendapat hak honor dari bulan Mei hingga Juni 2019.

    Ironisnya, isu yang beredar jika Sekretsriat Bawaslu sengaja mendeposito honor membuat para petugas pemilu kian gundah gulana mengingat besarnya perjuangan mensukseskan pesta Demokrasi (Pileg dan Pilpres) bulan April 2019 lalu.

    Mn (Inisial-red) salah satu anggota Panwascam yang mengatakan, hingga akhir bulan Juni 2019 belum ada kepastian dari pihak Bawaslu Lahat terkait sisa honor yang belum dibayarkan. Apalagi, anggota PPL sering bertanya tentang haknya di bulan Mei 2019 yang belum dibayarkan sehingga jelas kondisi seperti ini bisa menimbulkan fitnah dilapangan.

    "Jika memang hak kami ada maka kiranya diberikan penjelasan, dan jika memang tidak ada ya tidak apa karna akan kami anggap sebagai salah satu pengabdian kepada negeri RI tercinta," ujarnya.

    Sementara itu, Znl (47) salah satu anggota PPL Lahat menuturkan, sangat berharap jika pihak Bawaslu khususnya kabupaten Lahat segera mencari solusi terkait sisa honor yang masih nunggak. Apalagi, pengabdian selama melaksanakan tugas pengawasan pemilu begitu melelahkan dan berisiko sehingga hal ini harus jadi perhatian.

    "Kami sadar jika kami tidak banyak beraktivitas setelah pemilu, namun negara sudah menganggarkan dana honorium petugas hingga akhir SK atau pemilu berakhir Jadi mana mungkin dananya tidak ada. Untuk honor tidak sampai Satu Juta sebulan,"imbuhnya.

    Terpisah, ketua Bawaslu Lahat Andra Juarayah,Mpd mengungkapkan, sebagai unsur pimpinan pihaknya tidak berhak mencampuri masalah yang ada disekretariat dan Bendahara namun memiliki hak untuk bertanya dan memerintahkan membayar honor jajaran Bawaslu. Terkait tunggakan yang belum dibayarkan dan akan segera ditanyakan keSekretariat dan Bendahara Bawaslu Sumsel.

    "Kami imbau agar Panwascam dan PPL tetap bersabar dan kami akan segera menanyakan menginstruksikan bendahara dan Kasek untuk menanyakan langsung ke Bawaslu Sumsel,"pungkasnya.

    Pewarta : Novita/ Idham
    Redaksi  : 30/06/2019, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini