masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT,-- Kecamatan Merapi Barat pada Pekan ini mensosialisasikan Penerima Keluarga Harapan ( PKH) se Kecamatan Merapi Barat. bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Merapi Barat. 17/6.
Sosialisasi ini juga dihadiri Ety Listiana Camat Merapi Barat, AKP Herli Kapolsek Merapi, Danramil, seluruh Kades dan Perangkat Tripika lainnya. Rapat ini membahas tentang yang berhak menerima bantuan Keluarga Harapan ( PKH)
Evan Yusup selaku Tim Bansos Kecamata n Merapi Barat Barat menjelaskan " bahwa untuk bantuan pemerintah pusat
Bantuan Pangan non tunai (BPNT) merupakan Pengganti Bantuan Pangan Rastra
sekarang berbentuk Sembako dan dibagikan berdasarkan bersumber data PPLS tahun 2012 dimutahirkan data terbaru di PBDT ( Pusat Basis Data Terpadu) Terbaru th 2015 ini memunculkan konflik sosial karena data ini dari pusat. Kadang kala Kades kebingungan akan data tersebut, nanti nya data di Input lagi dan di Validasi lagi apakah data ini pantas atau tidak dan kategori sesuai atau tidak misal penerima masih hidup atau tidak dan masih berdomisili atau tidak ada penerima dan terdaptar di di DPT 2015,
Mereka nantinya akan menerima sembako seharga 110 ribu berupa Telur, Beras, Minyak Sayur, Tepung dll, dikeluarkan pada tangal 25 setiap bulannya. Dinsos membuat Sanki sosial bila penerima sudah tidak layak menerima alias tidak berhak nantinya akan diberikan Stiker, untuk Merapi Barat 650 Kpm ( Keluarga penerima Manfaat) dan akan divalidasi lagi, nantinya dicek lagi dan tiga titik lokasi penyalurannya. Dan akan direalisasikan pada bulan Juli mendatang untuk Wilayah Kecamatan Merapi Barat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 17/06/2019, dutasumsel.com
Sosialisasi ini juga dihadiri Ety Listiana Camat Merapi Barat, AKP Herli Kapolsek Merapi, Danramil, seluruh Kades dan Perangkat Tripika lainnya. Rapat ini membahas tentang yang berhak menerima bantuan Keluarga Harapan ( PKH)
Evan Yusup selaku Tim Bansos Kecamata n Merapi Barat Barat menjelaskan " bahwa untuk bantuan pemerintah pusat
Bantuan Pangan non tunai (BPNT) merupakan Pengganti Bantuan Pangan Rastra
sekarang berbentuk Sembako dan dibagikan berdasarkan bersumber data PPLS tahun 2012 dimutahirkan data terbaru di PBDT ( Pusat Basis Data Terpadu) Terbaru th 2015 ini memunculkan konflik sosial karena data ini dari pusat. Kadang kala Kades kebingungan akan data tersebut, nanti nya data di Input lagi dan di Validasi lagi apakah data ini pantas atau tidak dan kategori sesuai atau tidak misal penerima masih hidup atau tidak dan masih berdomisili atau tidak ada penerima dan terdaptar di di DPT 2015,
Mereka nantinya akan menerima sembako seharga 110 ribu berupa Telur, Beras, Minyak Sayur, Tepung dll, dikeluarkan pada tangal 25 setiap bulannya. Dinsos membuat Sanki sosial bila penerima sudah tidak layak menerima alias tidak berhak nantinya akan diberikan Stiker, untuk Merapi Barat 650 Kpm ( Keluarga penerima Manfaat) dan akan divalidasi lagi, nantinya dicek lagi dan tiga titik lokasi penyalurannya. Dan akan direalisasikan pada bulan Juli mendatang untuk Wilayah Kecamatan Merapi Barat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi : 17/06/2019, dutasumsel.com