• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aksi Damai Solidaritas Tujuh OKP ( Organisasi kemasyarakatan Pemuda) Kota palembang.

    Senin, 24 Juni 2019, Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2019-06-24T09:08:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.PALEMBANG, -- Buntut dari penetapan Adari 5 komisioner KPU kota Palembang sebagai tersangka  beberapa Waktu lalu 7 OKP (organisasi kemasyarakatan Pemuda) mahasiswa Kota Palembang Yang terdiri dari
    IMM (ikatan mahasiswa Muhamadiyah)
    GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis INDONESIA)
    PMII ( pergerakan mahasiswa islam Indonesia )
    IPNU (ikatan pelajar nahdatul ulama)
    KMHDI (kesatuan Mahasiswa hindu dharma Indonesia)
    MPII ( Majelis pemuda islam Indonesia)
    Pemuda Demokrat.
     Turun kejalan melakukan Aksi Solidaritas  24/06/19 di awali ke Gedung Bawaslu yang pertama dan Akan dilanjutkan Ke Polresta serta Yang terakhir ke Pengadilan Negeri Kota Palembang  Menuntut 6 point sebagai berikut
    1.Mendesak seluas luas nya Transparansi dalam penegakan Status Hukum 5 komisiner KPU
    2.Tinjau ulang Kasus Komisiner 5 KPU Tersebut
    3.Mengawal 5 Komisioner KPU sebagai Kota Palembang Sebagai PAHLAWAN Demokrasi bukan pecundang Demokrasi.
    4.Keadilan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
    5.Menolak Politisasi permasalahan kelima Komisioner KPU
    6.Menolak Politisasi terhadap Status Kelima Komisioner KPU
    Aksi Ini Terus terang  Akan Terus Kami lakukan di tgl 26,28 Juni 2019 Beber HUSNI  (Korlap)Aksi Tersebut Murni Panggilan Hati nurani Mewakili dan menabahkan kami dari Tujuh OKP Organisasi yang sudah Malang melintang Terakreditasi di Berbagai Aksi lainya Kami Menduga, Melihat dan Meyakini, Semua Keputusan Yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Dan Sentra GAKKUMDU ini Te terkesan  di paksakan Melihat berkas yang sudah P21 dikembalikan kembali Oleh pihak kejari Kota palembang Untuk dilakukan Penyempurnaan Nah Ini yang menjadi Acuan Kami Mengapa sesingkat itu Waktu nya..??? kami khawatir Ada Kepentingan elit Politik Yang Besar dalam Penetapan Status Tersangka dari ke lima Komisioner KPU Ini.
    Aksi ini pun mendapat Respon Langsung Dari Ketua BAWASLU. kota Palembang M.TAUFIK  sehingga Mendapatkan tempat  untuk Mengklarifikasi Atas aksi tersebut.      Aksi kemudian dilanjutkan Ke POLRESTA kota palembang namun dari pihak Polresta Yang mewakili Hanya KASAT Reskrim Yon kusworo Yang ternyata Alumni Universitas Muhamaddiyah Mengatakan Semua Berjalan sesuai Prosedure  tidak ada unsur atau   yang akan menggiring kami yang di sebut dengan POLITISASI Dan satu yang perlu di ingat disaat Penyidik Menetapkan Status tersebut tentu Atas dasar hati nurani tidak semena - mena seperti yang disanggkakan kawan kawan sekalian Agar tidak mencederai Demokrasi yang sudah terbangun saat ini.
    Namun Apabila kawan dari Aksi solidaritas ini mempunyai bukti dan barang bukti silahkan Rekan rekan  melaporkan sesuai dengan Jalurnya.
    Sama halnya yang disampaikan Kejaksaan negeri Mewakili Kasipidum Ibu YULI percayakan semuanya kepada Kejari yang tergabung dalam GAKKUMDU untuk menyelesaikan Masalah ini secara PROFESIONAL Dan yang kita kedepankan Azas Praduga tak bersalah dan mari kita Kawal Semuanya hingga sampai ke Persidangan Perlu diketahui  DKPP hanya menindak lanjuti Temuan- temuan Yan sifat nya pelanggaran administrasi Dan undang undang juga yang mengatur Apabila temuan tersebut bersifat Pelanggaran PIDANA itu Masuk ke GAKKUMDU dan itulah kami. Dan kita mengedepan kan Azas praduga tak bersalah.
     Mari kita jaga dan kita kawal proses hukum Komisioner KPU Hingga ke pengadilan ujarnya mengakhiri Orasi dari Tujuh Okp tersebut sembari membubarkan diri dengan tertib.

    Pewarta : Doni
    Redaksi  :  24/06/2019, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini