• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Desa Padang Merapi Selatan Teruskan Aksinya Menebangi Pohon Hutan Suaka Alam BKSDA Isau-Isau

    Kamis, 02 Mei 2019, Mei 02, 2019 WIB Last Updated 2019-05-02T05:43:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    dutasumsel.com.LAHAT,- Aksi lanjutan penebangan pohon bertempat di Hutan Suaka Alam/Pusat Latihan Gajah isau -isau yang dilakukan oleh warga Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.
    Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira jam 08.00 WIB bertempat di Hutan Suaka Alam BKSDA/Pusat Latihan Gajah isau -isau Kecamatan Merapi Selatan telah berlangsung aksi lanjutan penebangan pohon yang dilakukan oleh warga Desa Padang kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat.

    Dan penebangan pohon di lahan BKSDA dilakukaan oleh masyarakat Desa Padang sebanyak kurang lebih 50 orang dengan rincian (20 orang perempuan dan 30 orang laki-laki), yang di ketuai oleh Bastawi.

    Atas perintah Kapolsek Merapi AKP HERLI SETIAWAN, SH.,MH, Unit Intelkam Polsek Merapi Melakukan penggalangan dan melarang masyarakat Desa Padang yang melakukan penebangan pohon dan untuk menghentikan aktivitas penebangan pohon tersebut mengingat proses hukum sengketa lahan anatra masyarakat deangan pihak BKSDA masih dalam proses.

    Kemudian Berdasarkan keterangan dari Bastawi Masyarakat melakukan penebangan pohon dan penebasan dikarenakan akan segera berkebun.
    Penebangan pohon dan penebasan hari ini kendak masyarakat banyak.

    " Kami mengejar sebelum bulan puasa, karena saat bulan puasa kami stop menebang dan menebas, juga Rencana kedepan kami akan membakar bekas tebasan pohon dan akan berkebun", Ujar Bastawi.

    Selanjutnya Kepala desa Padang  Bapak Samro mengatakan Lahan ini memang hak dan punya msyakat desa padang, Jauh sebelum ada BKSDA/pusat latihan gajah masyarakat kami sudah berkebun dsni,  Kalau memang Pihak BKSDA ada surat hiba bisa di tunjukkan kepada kami, Ujar Kades Padang.

    Masih Kata Kades, Kalau ada proses ganti rugi kenapa hanya desa Ulak pandan saja sedangkan desa padang tidak ada ganti rugi, Proses penghibaan tanah ini salah, kalau memang Bupati Harunata kala itu yang menghibakan apakah tanah ini milik Pak Harunata, Ujar Kades

    Sementara itu Kapolsek Merapi AKP Herli melalui Unit Intelkam Agar kiranya terus dilakukan monitoring dan penggalangan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Merapi, Juga Agar kiranya secepatnya dilakukan proses hukum guna adanya penyelesaian sengketa lahan antara msyarakat DesaPadang dengan Pihak BKDSA.

    Pewarta : Novita
    Redaksi,02/05/19, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini