masukkan script iklan disini
Dutasumsel com.Palembang, - Sekda Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Biro di lingkungan Setda Pemprov Sumsel, terkait kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja di bulan Ramadhan 1440 Hijriah, Senin (6/5) pagi. Dalam sidak tersebut Sekda masih mendapati sebagian pegawai yang datang terlambat meski jam sudah menunjukkan pukul 08.45 wib.
"Hari ini pertama kita puasa jadi wajar jika ada penyesuaian. Makanya pagi ini yang datang telat masih saya beri toleransi. Tapi untuk hari berikutnya pasti ada punishment sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Diwawancarai usai sidak, Nasrun Umar mengatakan sengaja melakukan sidak untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Menurutnya Gubernur tak ingin ibadah puasa dijadikan alasan bagi pegawai untuk tidak produktif bekerja melayani masyarakat.
Sidak dimulai Sekda di Biro Perekonomian, kemudian dilanjutkan ke Biro Humas dan Protokol, kemudian ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian Biro Umum dan Perlengkapan serta terakhir ke Biro Kesra.
Sesuai Surat Edaran Gubernur selama bulan puasa jam kerja pegawai Pemprov Sumsel telah tetapkan. Hari Senin-Kamis semua pegawai wajib masuk pukul 08.00 wib-15.00 wib (waktu istirahat pukul 12.00 wib-13.00 wib). Sedangkan untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00 wib-15.30 wib ( waktu istirahat 11.30 wib- 12.30 wib).
" Saya sebagai yang berwenang melakukan pembinaan di Pemprov Sumsel punya tugas mengelola ASN ini agar berintegritas.
Salah satunya mengelola tingkat kedispilnan. Saya himbau pegawai laksanakan tugas sebagaimana biasa. Jangan menjadi beban. Terutama Biro baru kalian harus tunjukkan kinerjanya. Hari ini masih saya toleransi tapi nanti kalau pak Gubernur yang Sidak apapun keputusannya harus kita laksanakan," jelasnya.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, Nasrun Umar mengakui masih ada sebagian kecil ASN yang datang terlambat. Padahal surat edaran jam kerja selama Puasa Ramadhan sudah dikeluarkan. Kepada mereka yang datang terlambat ini Sekda mewanti-wanti untuk tidak diulangi lagi.
" Saya akan pastikan kedisiplinan ini ditaati. Hari ini sebagian besar masuk sebagian kecil belum tepat waktu. Menurut hemat saya karena ini hari pertama puasa jadi saya masih beri toleransi harus on time jam 8. Hari ini yang telat atau tidak masuk absennya cukup saya tandai selanjutnya tidak ada toleransi lagi. Tidak sampai 10 % yang telat. Pokoknya harus jelas. Kalau Dinas Luar (DL) mana surat keterangannya. Atau izin lain-lain. Ini penting karena bukti integritas ASN," tutupnya.
Pewarta : Jenifer
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com
"Hari ini pertama kita puasa jadi wajar jika ada penyesuaian. Makanya pagi ini yang datang telat masih saya beri toleransi. Tapi untuk hari berikutnya pasti ada punishment sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Diwawancarai usai sidak, Nasrun Umar mengatakan sengaja melakukan sidak untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Menurutnya Gubernur tak ingin ibadah puasa dijadikan alasan bagi pegawai untuk tidak produktif bekerja melayani masyarakat.
Sidak dimulai Sekda di Biro Perekonomian, kemudian dilanjutkan ke Biro Humas dan Protokol, kemudian ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian Biro Umum dan Perlengkapan serta terakhir ke Biro Kesra.
Sesuai Surat Edaran Gubernur selama bulan puasa jam kerja pegawai Pemprov Sumsel telah tetapkan. Hari Senin-Kamis semua pegawai wajib masuk pukul 08.00 wib-15.00 wib (waktu istirahat pukul 12.00 wib-13.00 wib). Sedangkan untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00 wib-15.30 wib ( waktu istirahat 11.30 wib- 12.30 wib).
" Saya sebagai yang berwenang melakukan pembinaan di Pemprov Sumsel punya tugas mengelola ASN ini agar berintegritas.
Salah satunya mengelola tingkat kedispilnan. Saya himbau pegawai laksanakan tugas sebagaimana biasa. Jangan menjadi beban. Terutama Biro baru kalian harus tunjukkan kinerjanya. Hari ini masih saya toleransi tapi nanti kalau pak Gubernur yang Sidak apapun keputusannya harus kita laksanakan," jelasnya.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, Nasrun Umar mengakui masih ada sebagian kecil ASN yang datang terlambat. Padahal surat edaran jam kerja selama Puasa Ramadhan sudah dikeluarkan. Kepada mereka yang datang terlambat ini Sekda mewanti-wanti untuk tidak diulangi lagi.
" Saya akan pastikan kedisiplinan ini ditaati. Hari ini sebagian besar masuk sebagian kecil belum tepat waktu. Menurut hemat saya karena ini hari pertama puasa jadi saya masih beri toleransi harus on time jam 8. Hari ini yang telat atau tidak masuk absennya cukup saya tandai selanjutnya tidak ada toleransi lagi. Tidak sampai 10 % yang telat. Pokoknya harus jelas. Kalau Dinas Luar (DL) mana surat keterangannya. Atau izin lain-lain. Ini penting karena bukti integritas ASN," tutupnya.
Pewarta : Jenifer
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com