• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Lahat Tangkap Pelaku Perusakan Hutan Observasi

    Jumat, 24 Mei 2019, Mei 24, 2019 WIB Last Updated 2019-05-24T15:19:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, - Jajaran Polres Lahat, berhasil membekuk kawanan perambah hutan di Kawasan  Observasi Gajah Hutan Isau- isau  di Desa Padang Lama Kecamatan Perangai baru- baru ini.

    Atas penangkapan tersebut Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Sik MSi,  didampingi Waka Kompol Budi SiK, Kasat Reskrim AKP Satria Dwi. D Sik. Sabar. T selaku Kahumas Polres menggelar jumpa persnya di Mapolres Lahat Jln Bhayangkara Lahat, Jumat 24/5 pukul 14:00 wib.

    Pada Jumpa Persnya Kapolres mengungkap modus perusakan Kawasan hutan yang dilindungi" Para pelaku  Liswan Cs mulai merambah Kawasan hutan Observasi Gajah di Desa Padang Kecamatan Merapi Selatan berawal pada bulan  Agustus 2018  hingga Mei 2019. Mereka mengklim ovservasi gajahan milik leluhur mereka, lahan seluas 210 Hektar dan sudah dirusak yang hendak dijadikan ladang menurut mereka sudah 12 Hektar lebih.

    Tentu saja aksi mereka ini sangat merugikan negara, padahal  pemda terdahulu menawarkan untuk  menjadikan pelatihan gajah. Masih menurut Kapolres, laporan yang kita terima dari BKSDA terhenti karena mengingat Pesta demokrasi sehingga kasus ini tehenti sejenak

     Kesepuluh pelaku akan kita hukum sesuai dengan kesalahan masing- masing berkisar antara diatas 6 hingga 10 tahun kurungan penjara dan telah sesuai dengan perundangan yang berlaku,  alat bukti yang kita tahan berupa Senso, parang, batu, kayu, " tandas Kapolres.

    Beliau menghimbau kepada elemen masyarakat untuk tidak merusak hutan Suaka, silakan memperjuangkan hak milik akan tetapi tolong jangan merusak hutan dan jangan melawan hukum,

    Pewarta : Novita/Idham
    Redaksi  : 24.05.2019,dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini