• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja.

    Senin, 06 Mei 2019, Mei 06, 2019 WIB Last Updated 2019-05-06T07:02:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.Lahat- Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja 221 Batang Ganja, Pemusnahan tersebut di gelar di halaman Mapolres Lahat yang di ikuti oleh Bupati Lahat Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H  Haryanto.SE MM MBA, Dandim 0405 Lahat, Polres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala  BNN Kota Pagar Alam, dan turut hadir Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan. Senin 6/5, Bertempat di Halaman Mapores Lahat.

    Menurut Kasat Narkoba AKP.Robby  El Tarek.SH melaporkan, pada tanggal 8 Februari telah tertangkap tangan dua tersangka yang bertempat tinggal di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kab.Lahat, dalam perkara " Dalam hal menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediahkan narkotika golongam 1 dalam bentuk sebagaimana dimaksud ayat 1, beratnya melebihi 1 Kg atau melebihi 5 batang narkotika golongan 1 jenis ganja, sedangkan sisanya sebanyak 191 batang tanaman narkotika jenis ganja yang akan di musnahkan.

    Bupati Lahat Cik Ujang.SH, berharap dengan di musnahkan barang bukti sebanyak 191 Kg Ganja dan dua orang tersangka penanam dan pemerihara ganja yang ada di kabupaten lahat telah di tangkap oleh jajaran polres lahat, dengan di musbahkan barang bukti ganja ini saya mengucapkan terima kasih kepada pihak polres lahat, BNN Kota Pagar Alam dan unsur terkait yang telah berusaha memberantas penanam- penanam ganja agar kita nya dapat terus di berantas. Dan juga dalam menyambut Bulan Puasa 1440 H tempat- tempat hiburan malam selama bulan puasa untuk di ujarnya.

    Pewarta : Novita
    Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini