• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Peringati Nuzulul Qur'an di Desa Lumpatan, Bupati Ajak Warga Dukung Perda

    Senin, 20 Mei 2019, Mei 20, 2019 WIB Last Updated 2019-05-20T15:20:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.MUBA, - Dalam ranga memperingati Nuzulul Qur’an 1440 H (2019 M) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid At-Taqwa Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Senin (20/5/2019).
    Acara turut dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kab. Muba Drs H Apriyadi MSi,  Staf ahli, para asisten beserta Kepala Perangkat Daerah dan istri serta Dihadiri Ketua dan Wakil Ketua TP PKK serta Ketua DWP Kabupaten Muba Hj.Thia Yufada

    Berdasarkan  Laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan pelaksanan nuzulul quran Pemkab Muba ini tujuannya dalam rangka meningkatkan syiar islam sekaligus sebagai wadah Pemkab Muba dengan Masyarakatnya menyambung tali silaturahmi dan ukhuwa islamiyah besama dengan jajaran OPD dan masyarakat Muba Secara Umum dan khsususnya masyarakat didesa Lumpatan kecamatan Sekayu.

    "Dan Melalui peringatan nuzulul qur'an ini mari kita tingkatkan rasa syukur atas nikmat Allah swt kepada kita semua dan atas nikmat iman dan islam, tema yang kita ambil kali ini mari Kita Pupuk Silaturahmi yang Qurani Menuju Muba Maju Berjaya 2022 yang Aman, Damai dan Sejahtera”,"jelas Sekda.

    Pada kesempata tersebut ada beberpa bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa Ambal sajadah untuk Masjid sebanyak 4 buah bantuan dari Pt Medco Energi. Bantuan Kitab Suci Al-Quran 2 buah dari PT.Sinar Mas, bantuan  Sembako 5 paket  dari PT Chonoco Philip selain itu tambahan bantuan sembako sebanyak 25 paket dari Bank Sumsel Babel untuk Kaum dhuafa, Kemudian bantuan dari Pemkab Musi Banyuasin Melalui Dinas Sosial sebagai berikut, kursi roda sebanyak 16 buah, tongkat ketiak 6 Buah bagi penyandang disabilitas, serta sembako sebanyak 38 paket bagi Lansia.

    Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan untuk pertama kalinya peringatan nuzulul quran tidak dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate seperti biasanya, sengaja digelar di Desa Khusunya di Masjid Desa Lumpatan, karena dengan tujuan kita mengerakan mensyiarkan agama islam untuk membangun umat diseluruh wilayah Kabupaten Muba.

    "Selain itu kita memilih pelaksanan peringatan Nuzulul Quran di Desa Lumpatan karena sebagai desa yang punya peran penting dan desa Lumpatan lokasinya strategis dan sejak dahulu hingga sekarang masyarakatnya selalu setia dalam mendukung Program Program Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan Kami bangga  atas itu ujar Bupati.

    Dodi juga menyampaikan di bulan suci ramadhan ini agar kita dapat  menjalin hubungan yang harmonis dengan sanak keluarga, dan dalama kesempatan yang baik ini saya menyampaikan bahwa Pemkab Muba punya Peraturan Daerah (Perda) pertama kali di Sumsel bahkan di Indonesia, guna membangun masyarakat madani berdasarkan ajaran Agama islam dalam bentuk Perda.

    "Perda pertama yaitu Perda pembatasan Pesta malam, salah satu bentuk nyata kepedulian Pemkab Muba, sebagai upaya kita bersama untuk memeberantas Narkoba di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini untuk  itu tentunya. Kita tidak mau generasi Muda Daerah ini  terjerumus dalam bahaya narkoba, pergaulan bebas dan penyakit masyrakat lainya mengingat pesta malam hari dimanfaatkan oknum oknum tak bertanggung jawab merusak generasi penerus kita dengan itu maka kita menerapkan Perda No 2 tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari dan saya harapkan dukungan sinergi para ulama, tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berada di daerah Musi Banyuasin mari kita bersama mentaati dan mendukung dalam menerapkan Perda tersebut, sehingga penyakit masyarakat ini dapat kita minimalisir seperti  judi dan peredaran narkoba dan miras  bisa kita minimalisir  dan alhamdullilah berkat keseriusan kita semua dan Penegakan Perda kita Kompak Bersama Mulai dari Forkopimda sampai Fokopimcam di seluruh Kecamatan di Muba maka pesta malam hari yang bukan budaya kita itu dapat diminimalisir dan hampir tidak adalagi saya denger ucap Dodi.

    Ditambahkan Dodi Reza Bahwa perda
    Larangan Pesta Malam hari Pemkab Muba bersama Dprd Muba telah mengesahkan Perda No 1 tahun 2019 tentang  zakat yakni kewajiban membayar zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ajaran Agama Islam nah Perda Zakat ini diatur untuk pengelolaan zakatnya nantinya melalui baznaz Muba dan hasilnya diberikan kepada sesama umat muslim yang sangat membutuhkan antara lain
    Progran  bedah rumah bagi warga yang tidak mampu dan rumahnya tidak
    Layak huni , membantu penyandang disabilitas dan bantuan bagi yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya diberikan bantuan sembako yang semuanya dapat diambil dari zakat yang telah dikumpulkan dan Insyaallah beban warga masyarakat kita dengan. Gotong royong bersama dapat kita bantu, karena seluruh masyarakat umat muslim yang Mampu di muba bersinergi bersama dan saling bertanggung jawab dan melakukan kewajiban zakatnya , "ujar Bupati.

    Lanjutnya, selain itu “ Saya mengajak seluruh umat muslim di Muba, mari dukung program Muba gemar mengaji, karena kita yakin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari  yang tepat ialah berdasarkan isi al-quran. Mari fahami arti dan makna al-quran dengan terjemahan yang ada sehingga kita semua dapat menjalankan peran masing-masing berdasarkan kitab suci al-quran, jadikan al-quran sebagai pedoman hidup, "imbuh Dodi.

    Dipenghujung acara diisi ceramah agama , Adapun penceramahnya yaitu KH Saim Marhadan Ketua MUI Kota Palembang dengan isi ceramah yang disampaikan yaitu mengajak agar umat muslim gemar dalam Membaca al-quran, dan memahami dengan benar karena salah sedikit saja bisa salah pengertian.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini