masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Lahat dibuka dan ditutup Wakil ketua I Herman, pada Senin 13/5 dihadiri Bupati serta wakil Bupati Lahat beserta Forkominda, ketua DPRD Lahat Samarudin SH, Asistan, Staf Ahli, Camat, Lurah beserta rombongan GOW, Ketua TPKK dihadiri 2/3 fraksi DPRD Lahat.
Rapat dimulai dari pansus 1 berisikan tentang LKPJ ( laporan Keterangan
pertanggung Jawaban " Anggaran disampaikan oleh kepala daerah dibahas DPRD oleh pansus secara Internal, Pemkab Lahat sudah lebih baik dari sebelumnya, perlunya peningkatan dalam rangka pembangunan disektor Infrastruktur, pertanggung Jawaban sudah lebih baik agar pendapatan dan belanja daerah pemerintah harus memanfatkan secara langsung kemasyarakat.
Laporan Pansus 2 tentang LKPJ akhir tahur 2018 berisikan " pemerintahan daerah dan Informasi ke Mentrian Dirjen kementrian, penyelenggaran pemerintah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintahan yang baik harus Akuntabilitas, sebagai sarana Informasi, kepada semua organisasi harus sesuai standarisasi untuk meningkatan PAD, pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan Muserenbang, pemberantasan Narkoba, dan diharapkan sinergitas antara Pemkab dengan DPRD.
Laporan Pansus 1 berisikan tentang LKPJ Bupati tahun 2018 hasil kunjungan DPRD ke DPR Jakarta" FKPD disusun berdasarkan pembangunan yang telah sesuai, Penyelenggaraan tugas, umum pemerintah yang telah sesuai dengan pendapatan belanja sesuai dengan Visi dan Misi, catatan sarana pemerintah daerah terhadap Instansi yang ada di Kabupaten Lahat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,13.05.2019,dutasumsel.com
Rapat dimulai dari pansus 1 berisikan tentang LKPJ ( laporan Keterangan
pertanggung Jawaban " Anggaran disampaikan oleh kepala daerah dibahas DPRD oleh pansus secara Internal, Pemkab Lahat sudah lebih baik dari sebelumnya, perlunya peningkatan dalam rangka pembangunan disektor Infrastruktur, pertanggung Jawaban sudah lebih baik agar pendapatan dan belanja daerah pemerintah harus memanfatkan secara langsung kemasyarakat.
Laporan Pansus 2 tentang LKPJ akhir tahur 2018 berisikan " pemerintahan daerah dan Informasi ke Mentrian Dirjen kementrian, penyelenggaran pemerintah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintahan yang baik harus Akuntabilitas, sebagai sarana Informasi, kepada semua organisasi harus sesuai standarisasi untuk meningkatan PAD, pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan Muserenbang, pemberantasan Narkoba, dan diharapkan sinergitas antara Pemkab dengan DPRD.
Laporan Pansus 1 berisikan tentang LKPJ Bupati tahun 2018 hasil kunjungan DPRD ke DPR Jakarta" FKPD disusun berdasarkan pembangunan yang telah sesuai, Penyelenggaraan tugas, umum pemerintah yang telah sesuai dengan pendapatan belanja sesuai dengan Visi dan Misi, catatan sarana pemerintah daerah terhadap Instansi yang ada di Kabupaten Lahat.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,13.05.2019,dutasumsel.com