masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.MUBA, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pemantapan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2018 sampai dengan 2023, di Ruang Rapat Randik, Selasa (7/5).
Rapat yang dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi, dan Kabag Organisasi Setda Muba Azizah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait itu diselenggarakan dalam rangka penyusunan dan menetapkan road map reformasi birokrasi.
Menurut paparan Kabag Organisasi Setda Muba Azizah ST MT kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Muba nomor 76 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Muba.
"Ada delapan area perubahan dari dokumen road map reformasi birokrasi yakni mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, Peraturan Perundang-Undangan, dan pelayanan publik," tutur Azizah.
Sementara itu Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan Pemkab Muba masih diberi kesempatan dalam upaya penajaman dokumen road map reformasi birokrasi.
"Mudah-mudahan dokumen ini akan dijadikan referensi panduan dan penilaian bagi Inspektorat Muba," tandasnya.
Pewarta : Riyan
Redaksi,07/05/19, dutasumsel.com
Rapat yang dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi, dan Kabag Organisasi Setda Muba Azizah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait itu diselenggarakan dalam rangka penyusunan dan menetapkan road map reformasi birokrasi.
Menurut paparan Kabag Organisasi Setda Muba Azizah ST MT kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Muba nomor 76 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Muba.
"Ada delapan area perubahan dari dokumen road map reformasi birokrasi yakni mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, Peraturan Perundang-Undangan, dan pelayanan publik," tutur Azizah.
Sementara itu Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan Pemkab Muba masih diberi kesempatan dalam upaya penajaman dokumen road map reformasi birokrasi.
"Mudah-mudahan dokumen ini akan dijadikan referensi panduan dan penilaian bagi Inspektorat Muba," tandasnya.
Pewarta : Riyan
Redaksi,07/05/19, dutasumsel.com