masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com,LAHAT,-- Berdasarkan Laporan pertanggung jawaban kepala Daerah berdasarkan Undang-undang daerah setempat bahwa Kepala daerah harus menyampaikan hasil RKPD secara terbuka masa sidang ke IX dibuka wakil ketua DPRD Sri Marhaeni.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lahat Senin 6/5, dihadiri Wakil Bupati H Haryanto SE MM.MBa, Ketua DPRD Samarudin SH, Wkl Ketu DPRD, FORKOMINDA, Ketua Tp PKK, Ketua GOW, 24 Camat, 16 Lurah, Kaban, Kasi, Wartawan dan LSM
Bupati Lahat pada laporannya Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir tahun 2018 mengatakan " mempedomani perda no 3 tahun 2007 yang telah sesuai dengan pasal dan Ayat pada Perda, laporan yang dibacakan kepala daerah telah disusun dengan sistematika bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan Visi dan Misi serta pengelolahan belanja daerah, dan pemerintahan daerah umum yang berisikan kerjasama secara vertikal."
Bupati Lahat Cik Ujang juga menyampaikan kepada masyarakat Lahat selamat menunaikan ibadah puasa 1440 H.
Pewarta : Novita/idham
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lahat Senin 6/5, dihadiri Wakil Bupati H Haryanto SE MM.MBa, Ketua DPRD Samarudin SH, Wkl Ketu DPRD, FORKOMINDA, Ketua Tp PKK, Ketua GOW, 24 Camat, 16 Lurah, Kaban, Kasi, Wartawan dan LSM
Bupati Lahat pada laporannya Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir tahun 2018 mengatakan " mempedomani perda no 3 tahun 2007 yang telah sesuai dengan pasal dan Ayat pada Perda, laporan yang dibacakan kepala daerah telah disusun dengan sistematika bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan Visi dan Misi serta pengelolahan belanja daerah, dan pemerintahan daerah umum yang berisikan kerjasama secara vertikal."
Bupati Lahat Cik Ujang juga menyampaikan kepada masyarakat Lahat selamat menunaikan ibadah puasa 1440 H.
Pewarta : Novita/idham
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com