masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.MUBA, - Operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), selama 23 hari bulan ramadhan 1440 Hijriah. Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 9008 petasan dari berbagai merek, 64 miras berbagai merek, 9 kasus narkotika, 3 kasus tindak pidana dan 33 sepeda motor jambrong beserta 45 sepeda motor menggunakan knalpot racing.
Dari pengungkapan narkoba itu sebanyak 11 tersangka berhasil kita amankan. Dengan barang bukti 101,16 gram dan 3 butir pil ektasi. Sementara untuk kasus tindak pidana terdiri dari 1 kasus kepemilikan senpi, 1 kasus pencurian kekerasan dan 1 kasus curanmor, " demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM saat memimpin Press Rilis di Mapolres Muba, Selasa (28/5/2019).
Beber Andes, ini semua merupakan hasil operasi cipta kondisi yang kita gelar selama bulan suci ramadhan 1440 Hijriah.
Lanjutnya, untuk kasus miras tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun yang lalu. Sementara tahun lalu kami berhasil membongkar industri rumahan miras oplosan di wilayah Kecamatan Sanga Desa.
"Upaya pemberantasan tindak pidana akan terus gencar dilakukan. Apalagi sebentar lagi kita memasuki Idul Fitri keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama, " tutupnya.
Hadir dalam giat tersebut Dandim 0401 Muba Letkol Arm M. Saefuddin Khoirizamani, Kasub Denpom Muba, Asisten 1 Pemkab Muba H. Rusli, SP, Kajari Muba, Wakapolres Muba Kompol Ade Adriansyah, Kabag Ops Kompol Erwin S Manik, Kasat Reskrim AKP Deli Harris, Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, Kasa Lantas AKP Candra Kirana, SIK dan para Kapolsek.
Pewarta : Rian
Redaksi : 28/05/2019, dutasumsel.com
Dari pengungkapan narkoba itu sebanyak 11 tersangka berhasil kita amankan. Dengan barang bukti 101,16 gram dan 3 butir pil ektasi. Sementara untuk kasus tindak pidana terdiri dari 1 kasus kepemilikan senpi, 1 kasus pencurian kekerasan dan 1 kasus curanmor, " demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM saat memimpin Press Rilis di Mapolres Muba, Selasa (28/5/2019).
Beber Andes, ini semua merupakan hasil operasi cipta kondisi yang kita gelar selama bulan suci ramadhan 1440 Hijriah.
Lanjutnya, untuk kasus miras tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun yang lalu. Sementara tahun lalu kami berhasil membongkar industri rumahan miras oplosan di wilayah Kecamatan Sanga Desa.
"Upaya pemberantasan tindak pidana akan terus gencar dilakukan. Apalagi sebentar lagi kita memasuki Idul Fitri keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama, " tutupnya.
Hadir dalam giat tersebut Dandim 0401 Muba Letkol Arm M. Saefuddin Khoirizamani, Kasub Denpom Muba, Asisten 1 Pemkab Muba H. Rusli, SP, Kajari Muba, Wakapolres Muba Kompol Ade Adriansyah, Kabag Ops Kompol Erwin S Manik, Kasat Reskrim AKP Deli Harris, Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, Kasa Lantas AKP Candra Kirana, SIK dan para Kapolsek.
Pewarta : Rian
Redaksi : 28/05/2019, dutasumsel.com