• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lapas Kelas II B Sekayu ,Pindahkan 16 Narapidana Ke Lapas Kelas I Palembang

    Sabtu, 11 Mei 2019, Mei 11, 2019 WIB Last Updated 2019-05-11T06:35:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.MUBA, - Mendadak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu Kabupaten Muba memindahkan 16 Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang. Hal itu dilakukan karena Lapas Sekayu sudah kelebihan kapasitas.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyrakatan (Ka. KPLP), Edho Dwi Saputra mengatakan pemindahan dilakukan hari ini setelah para narapidana mendapat pemberitahuan pada pukul 05.00 WIB. Jumat (10/05/2019)

    “Pemindahan dilakukan dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan,” kata edho.

    Proses pemindahan 16 narapidana tersebut yakni dari Lapas Sekayu, dengan menggunakan Mobil Tahanan Pinjaman dari Kejaksaan Negeri Sekayu, dengan mendapat pengawalan ketat dari 7 orang anggota Satuan Pengamanan Lapas Sekayu.

    “Saat ini kondisi Lapas Sekayu sudah over kapasitas hingga 200 Persen,” tegasnya.

    Lapas Sekayu sebenarnya memiliki kapasitas 300 orang dengan 10 petugas setiap regu jaga. Namun penghuninya membeludak hingga 988 orang. Maka menurut edho perlu dilakukan pemindahan.

    Dengan kekuatan regu pengamanan 16 petugas setiap regu jaga, jelas ini tidak seimbang dengan jumlah penghuni saat ini

    “Tidak ada pilihan lain dalam upaya melancarkan proses pembinaan dan mengatasi over kapasitas, Lapas Sekayu terpaksa mengurangi sebagian terpidananya ke Lapas Kelas 1 Palembang”, tambahnya.

    Dalam hal ini, Kalapas sekayu Ronaldo Devinci Talesa A.Md Ip SH memantau proses pemindahan 16 orang narapidana lapas sekayu ke Lapas Kelas 1 Palembang tersebut dan menambahkan 16 narapidana tersebut adalah narapidana kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun.

    Pemindahan ini dalam rangka memutus mata rantai jaringan peredaran Narkoba di Sumatera selatan. “Karena ada beberapa di antaranya berstatus high risk,” katanya.

    “Pembinaan (narapidana) yang narkoba ini dan narapidana yang berstatus high risk ini, kan seharusnya berada di Lapas Kelas Satu, sementara di Sekayu ini kan masih Kelas Dua, jadi ada beberapa akan kita berangkatkan lagi,” ujarnya.

    Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah 4 kali dilakukan pemindahan warga binaan untuk menekan over kapasitas dilapas sekayu, hingga Saat ini Jumlah Penghuni berjumlah 972 orang.

    “Untuk menekan over kapasitas Mungkin kita melakukan pemindahan warga binaan secara berkala, dan mempermudah pengurusan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), untuk warga binaan untuk menekan over kapasitas di lapas sekayu”, tukas Ronaldo.

    Pewarta : Riyan
    Redaksi,11.05.2019,dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini