masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.MUBA, - Di Hari kedua rekapitulasi tingkat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung Dharma Wanita diwarnai adanya surat keberatan dari saksi-saksi parpol dimana ditemukan pada saat dibuka Amplop DA1 yang merupakan hasil rekap oleh PPK hanya beri isikan Rekapituliasi hasil pemungutan dan perolehan suara untuk presiden dan wakil presiden.
Saksi parpol dari partai PDI Perjuangan Ahmad Syaifuddin Zuhri menyebutkan pada saat dibuka hasil DA 1 dari kecamatan keluang hanya ada hasil perolehan surat suara hasil presiden dan wakil presiden. Sementara untuk 4 amplop yang lain tidak ada baik, untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Selain itu, terjadi juga pada DA1 Kecamatan Babat Toman, dimana semua hasil rekap suara DA1 Amplopnya semua tidak bersegel.
“Kami telah mendandatangani Surat pernyataan kebenaran saksi atau catatan kejadian khusus hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Musi Banyuasin Pemilihan Umum tahun 2019 model DB2 KPU, disana ada beberapa saksi yang ikut menadatangi surat pernyataan tersebut,”ungkap Zuhri,sabtu Malam (4/5).
Dikatanyan, kejadian ini harus diusut tuntas sebab dengan ditemukannya kejadiian tersebut kita bisa menilai Intergritas KPUD Muba.
“Seluruh saksi menyaksikanya ,cuma kami Menyebut kejadian ini bukan hal yang main main tapi ini kejadian khusus yang luar biasa yang merusak integritas KPUD sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Muba,”imbuhnya.
Pewarta : Riyan
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com
Saksi parpol dari partai PDI Perjuangan Ahmad Syaifuddin Zuhri menyebutkan pada saat dibuka hasil DA 1 dari kecamatan keluang hanya ada hasil perolehan surat suara hasil presiden dan wakil presiden. Sementara untuk 4 amplop yang lain tidak ada baik, untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Selain itu, terjadi juga pada DA1 Kecamatan Babat Toman, dimana semua hasil rekap suara DA1 Amplopnya semua tidak bersegel.
“Kami telah mendandatangani Surat pernyataan kebenaran saksi atau catatan kejadian khusus hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Musi Banyuasin Pemilihan Umum tahun 2019 model DB2 KPU, disana ada beberapa saksi yang ikut menadatangi surat pernyataan tersebut,”ungkap Zuhri,sabtu Malam (4/5).
Dikatanyan, kejadian ini harus diusut tuntas sebab dengan ditemukannya kejadiian tersebut kita bisa menilai Intergritas KPUD Muba.
“Seluruh saksi menyaksikanya ,cuma kami Menyebut kejadian ini bukan hal yang main main tapi ini kejadian khusus yang luar biasa yang merusak integritas KPUD sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Muba,”imbuhnya.
Pewarta : Riyan
Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com