• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gara - Gara Selisih Paham Asnawi Tikam Faruk Apero Hingga Masuk Rumah Sakit

    Selasa, 07 Mei 2019, Mei 07, 2019 WIB Last Updated 2019-05-07T08:04:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com, MUBA - 3 jam setelah melakukan penganiayaan Asnawi (49), berhasil diamankan Jajaran Polsek Babat Toman.Kejadian bermula pada hari senin tanggal 06 Mei 2019 sekitar Pukul 07.30 wib di jalan PT.GPI IV Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.

    Pada saat korban Atas nama Faruk Apero (46) warga Lk. I Rt. 002 Rw. 001 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba dan Tersangka Atas nama Asnawi (49), Swasta warga Lk. I RT. 002 Rw. 001 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba berlintasan di TKP lalu tersangka memanggil korban dan menanyakan kenapa korban tidak pernah mau datang menemui tersangka dan kenapa akhir-akhir ini korban menjauhi tersangka.

    Akan tetapi korban menjawab pertanyaan tersebut dengan “ketus”, sehingga membuat tersangka emosi dan terjadi ribut mulut antara korban dan pelaku.Tersangka yang tersulut emosi langsung mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya dan langsung menusuk korban hingga mengenai punggung, paha, kepala kanan dan perut bagian atas (ulu hati) korban.Kejadian tersebut sempat dilerai saksi Irawan dan Sudarmanto yang kebetulan melintas di TKP, dikarenakan korban juga memegang pisau maka saksi takut dan berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar.

    Akhirnya korban berhasil lari menyelamatkan diri, dan dengan dibantu warga korban segera di bawa Ke RSUD sekayu untuk mendapatkan pertolongan dan pelapor yang merupakan anak kandung korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek Babat Toman.

    Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti.,SE.,MM melalui Kapolsek Babat Toman Pelaku angkat bicara “Berselang 3 Jam setelah kejadian, Pelaku atas nama Asnawi (49) berhasil diamankan pada hari Senin (6/5/2019) sekira pukul 10.00 wib, yang mana keberadaan Tersangka masih berada di wilayah Kecamatan Babat Toman dan telah diketahui oleh Pihak Kepolisian Sektor Babat Toman, maka Unit Reskrim Polsek Babat Toman dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen.,SH.,M.Si bergerak cepat untuk mengkap pelaku.”Kita juga mengamankan Barang Bukti berupa 2 (dua) buah sarung pisau, 1 (satu) buah baju kemeja warna biru putih yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah jaket warna abu yang terdapat bercak darah.

    Pewarta : Riyan
    Redaksi, 07/05/19, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini