• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Buka Bimtek Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT), Ini kata Camat Erwin Sani S.Sos

    Kamis, 09 Mei 2019, Mei 09, 2019 WIB Last Updated 2019-05-09T09:22:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS, – Camat Tanjung Raja Erwin Sani S.Sos hadir dalam rangka pembukaan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu tahun 2019 Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (9/05/2019) di Aula Kantor Camat Tanjung Raja.

    Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 desa, 4 kelurahan, 1 TKSK dan 3 orang pengolah data atau operator.

    Di dalam sambutannya, Erwin Sani S.Sos mengatakan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah merupakan salah satu agenda utama Pemerintah, Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, maka untuk itu diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta dan masyarakat.

    Karena itu, Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program perlindungan sosial berskala Nasional, yang menyasar 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah. “Seperti program beras sejahtera, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Sehat yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS),” papar Erwin Sani.

    “Sejalan dengan program ini pula, Kementrian Sosial (Kemensos) menetapkan peraturan tentang pedoman umum verifikasi dan validasi  basis data terpadu penanganan fakire miskin dan orang tidak mampu. Yakni tertuang dalam peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2017,” ungkapnya menerangkan.

    Dalam Permensos tersebut ungkap Erwin Sani, menyebutkan tentang fakir miskin maupun orang tidak mampu, Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencarian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya atau keluarganya. “Sedangkan orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencarian, gaji, atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar, namun tidak mampu membayar iuran bagi diri dan keluarganya,” ujarnya.

    Terpisah Supervisor Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS NG) Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir Weni Silfiah SKM mengharapkan, melalui kegiatan Bimtek ini akan memberikan Pemahaman kepada petugas yang nantinya akan melaksanakan proses verifikasi dan validasi BDT,"kami berharap dengan bimtek ini nantinya dapat menghasilkan Data Penerima Manfaat (DPM) yang valid,tepat sasaran dan tepat waktu,"jelasnya.

    Pewarta : Darius
    Redaksi,9/5/2019, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini