• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawang Putih 100rb, YLKI Minta Pemerintah Cegah Lonjakan Harga Barang Kebutuhan Pokok

    Minggu, 05 Mei 2019, Mei 05, 2019 WIB Last Updated 2019-05-19T13:27:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.Lahat -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta pemerintah segera mencegah terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan dan Satgas Pangan menindaklanjutinya pelaku usaha yang nakal.

    Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafe'i, ST. SH mengatakan, hal ini penting karena selama bulan puasa dan juga Hari Raya Idul Fitri, permintaan bahan pangan akan melonjak.

    "Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan harus mampu mengendalikan pelaku pasar besar, agar tidak menjadikan momen bulan puasa untuk mengeksploitasi konsumen dengan kenaikan harga yang ugal-ugalan," ujarnya dalam siaran pers usai mengecek langsung harga pasar di PTM Square Lahat, Minggu (5/5/2019).

    "Oleh karenanya, kontrol pasar secara ketat termasuk menjaga kelancaran arus distribusi barang berlontribusi signifikan terhadap harga," sambung dia. Adapun pantau harga pagi ini di Pasar PTM Lahat : Bawang Putih Rp. 100.000, Bawang Merah Rp. 50.000,  Cabai Rawit Rp. 80.000, Daging Rp. 140.000 , Tulang Rp. 120.000,-, Telur Rp. 27rb/Kg.

    Sanderson mengatakan, jika pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga, maka sasarannya harus jelas dan terukur. Ukurannya bukan seberapa banyak komoditas yang dilepas ke pasar.

    Tetapi kata Sanderson, seberapa banyak masyarakat rentan yang akan terdampak dari operasi pasar tersebut.
    "Operasi pasar jangan hanya menjadi proyek saja dan untuk laporan pada pimpinan," kata dia.

    Selain itu, YLKI juga meminta Badan POM dan juga Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan jaminan bahwa selama bulan puasa komoditas bahan pangan dan jajan buka puasa yang beredar adalah bahan pangan yang aman.

    Misalnya tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya, dan bukan komoditas yang kadaluwarsa, atau bahkan mendekati kadaluwarsa.

    Pewarta : Novitha/Idham
    Redaksi,05/05/19, dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini