masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS,- Forum pimpinan daerah (Forpimda), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Insan Media dan Elemen Masyarakat lainnya, Sabtu (27/4) Membacakan Deklarasi untuk menjaga perdamaian pasca Pemilu 2019 serentak di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir.
Silahturahmi dan Do'a Bersama Ciptakan Suasana Kondusif, Aman, Tertib dan Sejuk Pasca Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir itu juga dihadiri oleh PJU Polres OI, Pabung 0402 OKI/ OI Mayor Ikrra, Asisten 1 Kabupaten OI Drs.Rahman Rosidi, Kepala Kesbangpol Kabupaten OI Wilson Efendi, Ketua KPUD OI Dra. Massuryati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir Iskandar Darmawan, Ketua MUI Drs. H Najib Subki MM, Sekertaris FKUB, Sekertaris ICMI Kabupaten OI, Ketua Lansia Kabupaten Ogan Ilir HM Berkat.Sabtu 27/4/2019.
Kapolres Ogan Ilir Akbp.Gazali Ahmad SIK,MH menuturkan, selama beberapa bulan penyelenggaraan kampanye Pemilu masyarakat telah terkotak-kotak, karena perbedaan pendapat dan pilihan. Tanpa disadari hal itu merupakan potensi konflik yang perlu diwaspadai, bahkan pasca puncak Pemilu 17 April 2019, dan Polres Ogan Ilir menerjunkan Tim PS. Paurkes untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada Petugas yang bertugas di wilayah hukum Polres OI.
‘’Kami perlu membuat kegiatan atau komitmen masyarakat Kabupaten Ogan Ilir agar tetap Aman, Damai, Sejuk, sampai nanti seluruh proses Pemilu selesai,’’ katanya.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merajut silaturahmi, meski memiliki latar belakang dan perbedaan pilihan. Walau di Kabupaten Ogan Ilir konflik antar masyarakat tidak muncul dipermukaan, saatnya Rekonsiliasi setelah pesta Demokrasi.
Setidaknya ada (4) pokok Deklarasi yang disepakati. Pertama,(1)Senantiasa menjaga situasi Kamtibmas dan situasi Politik yang Aman, Damai, dan Sejuk serta Kondusif dikabupaten Ogan Ilir Kedua, (2)Terhadap hasil Pilpres maupaun Pileg Tahun 2019, akan menunggu Pengumuman resmi dari KPU RI dan tidak terpengaruh terhadap isu maupun perhitungan cepat yang ada. Ketiga, (3) Sepakat Menolak segala Bentuk Hoax dan Adu Domba antar Warga, keempat (4) Jika menemukan hal- hal yang disinyalir melangar aturan atau norma akan menyalurkan kepada aparat atau lembaga berwenang sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
‘’Mari bersama-sama kita bersabar menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU,’’ ujar Asisten Satu, yang membacakan sambutan tersebut.
Pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten OI beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), aparatur pemerintah, aparatur keamanan, karena telah bekerja keras mulai persiapan, pelaksanaan dan mengawal Pemilu 2019.
‘’Momen ini mari kita gunakan untuk mempererat ikatan persaudaraan guna membangun Solidaritas Kolektif demi Indonesia yang lebih baik,’’ pintanya.
Kapolres Ogan Ilir Akbp.Gazali Ahmad SIK,MH menuturkan, selama beberapa bulan penyelenggaraan kampanye Pemilu masyarakat telah terkotak-kotak, karena perbedaan pendapat dan pilihan. Tanpa disadari hal itu merupakan potensi konflik yang perlu diwaspadai, bahkan pasca puncak Pemilu 17 April 2019, dan Polres Ogan Ilir menerjunkan Tim PS. Paurkes untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada Petugas yang bertugas di wilayah hukum Polres OI.
‘’Kami perlu membuat kegiatan atau komitmen masyarakat Kabupaten Ogan Ilir agar tetap Aman, Damai, Sejuk, sampai nanti seluruh proses Pemilu selesai,’’ katanya.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merajut silaturahmi, meski memiliki latar belakang dan perbedaan pilihan. Walau di Kabupaten Ogan Ilir konflik antar masyarakat tidak muncul dipermukaan, saatnya Rekonsiliasi setelah pesta Demokrasi.
Setidaknya ada (4) pokok Deklarasi yang disepakati. Pertama,(1)Senantiasa menjaga situasi Kamtibmas dan situasi Politik yang Aman, Damai, dan Sejuk serta Kondusif dikabupaten Ogan Ilir Kedua, (2)Terhadap hasil Pilpres maupaun Pileg Tahun 2019, akan menunggu Pengumuman resmi dari KPU RI dan tidak terpengaruh terhadap isu maupun perhitungan cepat yang ada. Ketiga, (3) Sepakat Menolak segala Bentuk Hoax dan Adu Domba antar Warga, keempat (4) Jika menemukan hal- hal yang disinyalir melangar aturan atau norma akan menyalurkan kepada aparat atau lembaga berwenang sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Demikian hasil pernyataan sikap bersama ini di lakukan atas dasar kesepahaman demi terwujudnya situasi yang Kondusif Pasca Pemilu 2019 di Kabupaten Ogan Ilir. Indralaya 27/4/2019.
Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam melalui Asisten Satu H Rahman Rosidi,dalam sambutan nya sangat mengapresiasi deklarasi tersebut, demi terciptanya masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang Aman,Damai dan Sejuk Menurutnya, setiap kontestasi politik seperti Pemilu akan penuh kedewasaan dan kesantunan dalam berdemokrasi.
‘’Mari bersama-sama kita bersabar menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU,’’ ujar Asisten Satu, yang membacakan sambutan tersebut.
Pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten OI beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), aparatur pemerintah, aparatur keamanan, karena telah bekerja keras mulai persiapan, pelaksanaan dan mengawal Pemilu 2019.
‘’Momen ini mari kita gunakan untuk mempererat ikatan persaudaraan guna membangun Solidaritas Kolektif demi Indonesia yang lebih baik,’’ pintanya.
Pewarta : Sanditya
Redaksi, 27/04/19, dutasumsel.com