masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS, -- Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) telah terbentuk pada oktober 2018 lalu di Kabupaten Ogan Ilir. Namun masih banyak yang belum memahami apa itu Forum Puspa.
Sosialisasi Forum partisipasiPublik untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak Caram seguguk Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019.
Kepala Bidang PP dan PA Provinsi Sumatera Selatan Dra. Poniyem M.Pd, menjelaskan, Puspa adalah wadah untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak, di antaranya trafficking, kekerasan, prostitusi, pernikahan dini, putus sekolah pasa anak perempuan, eksploitasi, kematian ibu dan anak.
"Forum Puspa ini adalah medium yang di dalamnya ada unsur lembaga masyarakat, lembaga profesi, dan media yang bersinergi dan memiliki jejaring yang luas dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelas Kepala Bidang PP dan PA Dinas Provinsi Sumatera Selatan Dra. Poniyem M.Pd saat menjadi narasumber dalam Pelatihan bagi Anggota Forum Puspa Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu, kenapa dibentuk Forum Puspa? "Forum ini perlu dibentuk karena lembaga masyarakat dan profesi serta media memiliki jejaring yang luas dan lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, karena ada keterbatasan SDM sehingga keterlibatan forum ini sanbat diperlukan dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak," terangnya.
Apalagi, permasalahan perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan tidak sebanyak kasus yang terjadi di masyarakat.
Untuk itu, ia berharap, Forum Puspa ini terbentuk di setiap kabupaten/kota.
Pelatihan bagi Anggota Forum Puspa ini digelar selama 2 hari, 8/9 April 2019 dan diikuti 60 peserta perwakilan dari SMP dan SMA/ SMK kabupaten Ogan Ilir.
"Forum Puspa ini adalah medium yang di dalamnya ada unsur lembaga masyarakat, lembaga profesi, dan media yang bersinergi dan memiliki jejaring yang luas dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelas Kepala Bidang PP dan PA Dinas Provinsi Sumatera Selatan Dra. Poniyem M.Pd saat menjadi narasumber dalam Pelatihan bagi Anggota Forum Puspa Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu, kenapa dibentuk Forum Puspa? "Forum ini perlu dibentuk karena lembaga masyarakat dan profesi serta media memiliki jejaring yang luas dan lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, karena ada keterbatasan SDM sehingga keterlibatan forum ini sanbat diperlukan dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak," terangnya.
Apalagi, permasalahan perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan tidak sebanyak kasus yang terjadi di masyarakat.
Untuk itu, ia berharap, Forum Puspa ini terbentuk di setiap kabupaten/kota.
Pelatihan bagi Anggota Forum Puspa ini digelar selama 2 hari, 8/9 April 2019 dan diikuti 60 peserta perwakilan dari SMP dan SMA/ SMK kabupaten Ogan Ilir.
Pewarta : Sanditya
Redaksi, 09/04/19, dutasumsel.com