• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Periadi Caleg Dapil II Tuntut KPU Banyuasin

    Kamis, 18 April 2019, April 18, 2019 WIB Last Updated 2019-05-14T09:16:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    By. Dutasumsel.com  On Apr 18, 2019

    Dutasumsel.com, BANYUASIN, —Terjadinya kesalahan cetak surat suara (Susu), Caleg DPRD Banyuasin dari dapil II membuat para Caleg berang, dan menuntut KPU Banyuasin harus bertanggung jawab.

    Hal tersebut diungkapkan Periadi salah seorang Caleg DPRD Banyuasin dari Parpol PKB, dapil II yang meliputi Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir, saat dibincangi media duyasumsel.com ini, Kamis (18/04).

    Periadi menegaskan bahwa kesalahan ini telah merugikan dirinya baik dari segi alat peraga kampanye selama ini hingga ke biaya saksi TPS dan sebagainya.

    “Saya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas kerugian yang telah banyak saya keluarkan selama proses pemilu berlangsung sampai ke hari pemilihan,” tegas Periadi.

    Menurutnya, terjadinya kesalahan cetak ini merupakan kelalaian dari KPU yang tidak teliti ketika melakukan pelipatan surat suara. Seharusnya diteliti dulu sebelum dilakukan pelipatan. “Kalau diteliti dulu sebelum dilakukan pelipatan kan pasti tau kalau ada susu yang salah cetak,” ungkapnya.

    Secara pribadi dia sangat dirugikan. Andai KPU Banyuasin teliti pada saat melakukan pelipatan surat suara, tidak mungkin terjadi kesalahan yang fatal seperti ini.

    “Oleh sebab itu kami menuntut agar KPU Kabupaten Banyuasin bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang telah kami alami,” tegasnya lagi.

    Periadi juga berujar kalau dirinya sangat merasa kecewa berat atas kinerja KPU Kabupaten Banyuasin yang dinilainya tidak bekerja secara professional. Menurut dia, kelalaian tersebut selain merugikan caleg dan masyarakat juga merugikan negara.

    “Dalam hal ini bukan hanya caleg dan masyarakat saja yang merasa dirugikan oleh KPU, Negara pun jika terjadi pemilihan ulang harus menganggarkan kembali biaya cetak surat suara. Andai KPU profesional dan benar-benar meneliti sebelum dibagikan kepada masyarakat hal ini dan kerugian ini tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

    Sementara sampai saat ini pihak dari KPU Banyuasin belum bisa dimintai konfirmasinya dan bahkan Ketua KPU Banyuasin Agus Suprianto saat dihubungi lewat WhatsApp tidak ada jawaban.

    Laporan : Alamsyah
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini