masukkan script iklan disini
BANYUASIN,DS,-pemilu susulan di empat kecamatan antara lain Kecamatan Betung,Suak Tapeh,Pulau Rimau,dan Tungkal Ilir Kabupayen Banyuasin akan di gelar pada 28 April 2019 mendatang.
PSU di selenggarakan kembali karena pada saat pemilu 17 april 2019 yang lalu terjadi kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara daetah pemilihan ll DPRD Banyuasin.
Hasil tapat pleno KPU kabupaten Banyuasin dengan berita acara nomer 19/BA/lV/2019 tertanggal 17 April 2019. Ketua KPU Banyuasin Agus Suprianto mengatakan"'PSU di gelar atas usulan empat PPK,PPK Betung,Suak Tapeh,Pulau Rimau,dan Tungkal Ilir yang mengusulkan penundaan pemilu untuk DPRD Banyuasin Dapil II karena terjadi kesalahan pendritribusian surat suara di 445 (TPS) tempat pemungutan suara.
"Dari hasil usulan ini,kita bahas rapat pleno KPU Banyuasin dan di putuskan untuk di tunda dan dilakukan PSU di 445 TPS yang di gelar 28 april 2019 katanya.
" di terangkan Agus PSU ini hanya Untuk pemilihan DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil II sedangkan pemilu Presiden,DPRRI,DPRDPROV,DPD tidak ada masalah dan tetap di laksanakan pada 17 April 2019
"Untuk melaksanakan PSU ini, Kami KPU Banyuasin berkoordinasi dengan KPU Sum-Sel terutama terkait penyediaan logistik surat suara dan yang lainnya,pada dasarnya siap dilaksanakan pada 28 April 2019 nanti kata Nya.
Pewarta : Alamsyah
Redaksi, 22/04/19, dutasumsel.com