masukkan script iklan disini
Mereka adalah Mastina (44) dan Darwin (34). Selanjutnya didampingi Mappilu PWI OI melaporkan keBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir,
Kedatangan mereka mengadukan dugaan money politic yang dilakukan dua calon legeslatif (caleg) yakni AH (caleg DPRD Kabupaten) dan Hil (caleg DPRD Provinsi).
“Semalam saya dikasih uang Rp100 ribu dan kartu nama oleh tim sukses AH. Saya berfikir ini mencederai demokrasi, jadi saya putuskan melaporkan hal ini ke Bawaslu Ogan Ilir. Harapannya, agar hal ini bisa ditindak lanjuti,” tutur Mastina.
Kedatangan Mastina ke Bawaslu Ogan Ilir tidak sendiri, dirinya bersama Darwin yang juga melaporkan dugaan money politic yang diduga dilakukan Hel, caleg DPRD Provinsi.
“Hampir sama dengan ibu Mastina, Tim sukses Pak Hil ngasih kartu nama sama uang Rp40 ribu. Ya kami berharap laporan kami ini bisa ditindak lanjuti secara tegas oleh Bawaslu terhadap kedua oknum caleg yang sudah berbuat curang, memberikan uang kepada masyarakat dengan harapan untuk dicoblos,” tukasnya.
Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar Membenarkan ada warga dari kecamatan Muara Kuang melaporkan oknum caleg yang terindikasi money politik,"laporan sudah kami terima dan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang ada " tukasnya.
Pewarta : Tim Red
Redaksi, 15/04/19, dutasumsel.com