masukkan script iklan disini
“Anggota kami mengamankan satu orang yang diduga pelaku pencurian di Jalan Desa Parit, Indralaya Utara, Ogan Ilir, bersama barang bukti 2 Buah tabung gas 3 kg, 1 Buah Tape Mobil” ujar Kapolsek Indralaya, Bambang. Senin (05-4-2019).
Tertangkapnya Pelaku saat anggota polisi yang tengah menggelar patroli , mendapati informasi pelaku diamuk massa usai melakukan pencurian tabung gas 3 kg di Desa Parit, Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah diinterogasi, yang berhasil dihimpun pada saat itu korban sedang tidur namun ada tetangga korban yang membangunkan kemudian memberitahukan bahwa ada pencurian.
Kemudian korban pun melihat barang-barang di garasinya berupa tabung gas 3Kg sudah tidak ada lagi dan pintu mobil sudah terbuka kemudian di lihat ternyata tape Mobil sudah tidak ada lagi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira lebih kurang Rp2.500.000. dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supardi Adi Garna SH mengatan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian personil Polsek Indralaya langsung meluncur mendatangi TKP.
“Kita langsung mengamankan pelaku yang mana pada saat itu pelaku sudah terlebih dahulu tertangkap tangan oleh masyarakat desa parit . Kemudian anggota Polsek Indralaya langsung membawa tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” sumber Akp Zaenalsyah Kasubag Humas Polres Ogan Ilir.
Setelah diinterogasi, yang berhasil dihimpun pada saat itu korban sedang tidur namun ada tetangga korban yang membangunkan kemudian memberitahukan bahwa ada pencurian.
Kemudian korban pun melihat barang-barang di garasinya berupa tabung gas 3Kg sudah tidak ada lagi dan pintu mobil sudah terbuka kemudian di lihat ternyata tape Mobil sudah tidak ada lagi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira lebih kurang Rp2.500.000. dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supardi Adi Garna SH mengatan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian personil Polsek Indralaya langsung meluncur mendatangi TKP.
“Kita langsung mengamankan pelaku yang mana pada saat itu pelaku sudah terlebih dahulu tertangkap tangan oleh masyarakat desa parit . Kemudian anggota Polsek Indralaya langsung membawa tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” sumber Akp Zaenalsyah Kasubag Humas Polres Ogan Ilir.
Pewarta : Sanditya
Redaksi,05/04/19, dutasumsel.com