masukkan script iklan disini
Bukan itu saja seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sekabupaten Ogan Ilir turut juga dipanggil dimintai keterangan terkait adanya dugaan PPK yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilpres yang akan digelar 17 april mendatang.
Kusharyadi Alun Ketua Komisi 1 DPRD Ogan Ilir mengatakan pemanggilan KPU dan PPK sekabupaten OI, guna menyukseskan pemilu pileg dan pilpres 17 april mendatang dan mempertanyakan kenetralan pihak penyelenggara pemilu terkhusus KPU dan PPK,"Kami mengundang KPU,PPK dan Bawaslu terkait adanya dugaan ketidaknetralan PPK di kabupaten Ogan Ilir,"katanya.
Ditambahkannya,Kalau sudah dipanggil dalam rapat koordinasi ini nanti ada yang melakukan,kami akan proses dan kami tidak segan - segan akan menindak,"ujarnya dengan tegas dan Lantang
Terpisah Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, dalam penyampaian rapat koordinasi mengatakan pihaknya sampai sekarang tetap menjaga netralitas, dan berharap pihak penyelenggara pemilu untuk netral,dan tetap tidak melakukan pelanggaran,"jangan sampai salah jangan sampai terjadi ada kesalahan, Perhatikan,kalau ada PPK penyelenggara saya yang bermasalah silahkan diproses akan tetapi kalau hanya sekedar fitnah saya akan tempuh jalur hukum,"ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar menyampaikan, Bawaslu Ogan Ilir sudah membentuk pengawas sampai di tingkat TPS dan sudah dilantik, Bawaslu telah berkomitmen akan tegak lurus dan netral,"Pemilu 2019 ini pertama kali serentak dengan Pilpres,jadi agak repot dan agak rumit,"tandadnya.
Pewarta : Darius
Redaksi ,01/04/19, dutasumsel.com