• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Disdukcapil OI, Sosialisasikan Akta Kelahiran dan KIA Kepada Bidan Desa Di Kecamatan Tanjung Raja.

    Jumat, 05 April 2019, April 05, 2019 WIB Last Updated 2019-04-05T11:57:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    INDRALAYA,DS,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Inspektorat Ogan Ilir dengan didampingi Camat Tanjung Raja mengadakan Sosialisi Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Bidan Desa bertempat di Puskemas Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (05/04/19).
    Kegiatan yang dihadiri seluruh Bidan Desa yang bernaung dibawah wilayah tugas Puskesmas Kerinjing imi bertujuan untuk tertib Adminduk sesuai dengan tema kegiatan, “Mari kita wujudkan gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan GISA”.
    Menurut Akhmad Luthfi, Kepala Dinas Disdukcapil OI, diadakannya Sosialisasi dengan Bidan Desa, karena Bidan Desa berhadapan langsung dengan masyarakat, “Diharapkan Bidan Desa benar- benar menguasai tentang Administrasi kependudukan, sehingga bisa memberikan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
    Senada dengan yang disampaikan Erwin Sani Camat Tanjung Raja, dengan adanya sosialisasi Adminduk tersebut Bidan Desa dapat memberikan informasi lansung kepada masyarakat, mulai dari ibu melahirkan langsung diurus akta kelahirannya dan untuk anak-anak dibuat Kartu Identitas Anak (KIA), terangnya.
    Sementara Kepala UPTD Puskemas Kerinjing, Eliana berharap semoga kedepan Bidan Desa bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang administrasi kependudukan serta manajemen dan aturan yang ada.

    “Jadi untuk masyarkat, jangan berharap bisa dibuatkan akta kelahiran dan KIA tanpa mengetahui orangtua nya anak tersebut yang sesungguhnya,” tukasnya.

    Pewarta : Tim Red
    Redaksi,05/04/19,dutasumsel.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini