masukkan script iklan disini
BANYUASIN, DS, – DEWAN Perwakilan Rak Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Tahun Anggaran 2018.
Rapat pertama ini, Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2018 tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (29/04) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati dalam rapat paripurna mengenai struktur keuangan daerah tahun 2018 terdiri Pendapatan Daerah yang ditetapkan Perda No 5 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.041.303.601.174,03.
Dimana, PAD dapat direalisasikan sebesar Rp. 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.121.271.643.259,12 atau terelasasi 115,96. Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp. 1.919.247.094.914,91 capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak. “Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00,” papar Askolani.
Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.629.716.201.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 atau 93,27 %. “Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86 % Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,” terangnya.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada BSB sebesar Rp 5 milyar. “Pada tahun 2018 selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp.88.630.150.381,86,” bebernya.
Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil ketua DPRD yakni Sukardi dan Heryadi. Setelah ini, agenda selanjutnya pembahasan Pansus hingga tanggal 5 Mei dan tanggal 6-7 laporan Pansus dan pembentukan tim perumus dan tanggal 8 penyampaian rekomendasi LKPJ dari Anggota DPRD Banyuasin.
Pewarta : Alamsyah
Refaksi,29/04/19, dutaaumsel.com
Rapat pertama ini, Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2018 tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (29/04) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati dalam rapat paripurna mengenai struktur keuangan daerah tahun 2018 terdiri Pendapatan Daerah yang ditetapkan Perda No 5 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.041.303.601.174,03.
Dimana, PAD dapat direalisasikan sebesar Rp. 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.121.271.643.259,12 atau terelasasi 115,96. Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp. 1.919.247.094.914,91 capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak. “Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00,” papar Askolani.
Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.629.716.201.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 atau 93,27 %. “Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86 % Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,” terangnya.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada BSB sebesar Rp 5 milyar. “Pada tahun 2018 selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp.88.630.150.381,86,” bebernya.
Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil ketua DPRD yakni Sukardi dan Heryadi. Setelah ini, agenda selanjutnya pembahasan Pansus hingga tanggal 5 Mei dan tanggal 6-7 laporan Pansus dan pembentukan tim perumus dan tanggal 8 penyampaian rekomendasi LKPJ dari Anggota DPRD Banyuasin.
Pewarta : Alamsyah
Refaksi,29/04/19, dutaaumsel.com