masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS, - Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si atas nama Bupati Ogan Ilir mengambil sumpah dan melantik Pjs Kepala Desa Ulak Banding Nirmala pada Senin tanggal 08/04/2019 bertempat di Ruangan PKK Kecamatan Indralaya dengan dihadiri oleh Babinsa Ulak Banding Serma Cata, Kepala KUA Kecamatan Indralaya, Sekcam dan Staf Kecamatan Indralaya, Kepala Desa Tetanga, tokoh adat, tokoh masyarakat,tokoh pemuda Desa Ulak Banding dan para Undangan.
Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si,dalam arahan pokoknya mengatakan bahwa Pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulak Banding dengan tujuan agar Penyelenggaraan Roda Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan di Desa Ulak Banding tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014.
Dikatakannya bahwa Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan BPD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa Ulak Banding pada waktu yang akan datang, serta selain empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni Menyelenggarakan Pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa.
Akhirnya Camat Indralaya Rahmini SS,M.Si mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Ulak Banding Kecamatan Indralaya.
Pewarta : Sanditya
Redaksi,08/04/19, dutasumsel.com