• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BAWASLU OI DAN SAT POL PP, BERSAMA PU PERKIM TERTIBKAN APK

    Minggu, 14 April 2019, April 14, 2019 WIB Last Updated 2019-04-14T04:58:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA, DS, - Masa kampanye terbuka Pemilihan Umum 2019 telah selesai, mulai Minggu 00- 00 wib (14/4/2019) dan seluruh alat peraga kampanye baik dari partai politik maupun relawan dibersihkan mulai dari jam 00- 00 wib masuk ke masa tenang sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
    Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir bersama tim dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Ilir, PU Perkim,memulai pembersihan APK dari titik Jalan Utama di Kabupaten Ogan Ilir pada pukul 00-00 wib sampai hari H pada 17/04/2019.

    "Kami (sekarang) menuju Jalan Lintas Timur untuk penuruan APK," kata Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar. SE , Kasatpol PP OI Pauzi,  dan perwakilan dari PU Perkim Kabupaten OI, Minggu (14/4/2019).

    APK yang selama ini menghiasi jalan- jalan Utama, dan jalan-jalan kecamatan serta jalan- jalan Desa pada masa kampanye akan diturunkan sesuai dengan amanat dari peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2017.

    Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2017 APK harus diturunkan atau diturunkan peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara, jelas Dermawan Iskandar kepada dutasumsel.comminggu 14/04/19 saat melakukan penertiban di sepanjang jalan utama lintas timur dan barat. 

    Pewarta : Sanditya
    Redaksi,14/04/19, dutasumsel.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini