masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS --Sebanyak 35 orang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir ( OI), di lantik dan di Sumpah, Senin (8/4/2019) bertempat di Aula Kantor Camat Kandis.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah , dilakukan langsung oleh Komisi Perencanaan data dan informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Ogan Ilir Titin Maryati MH.I
Ketua KPPS yang di lantik tersebut, merupakan perwakilan dari 35 TPS , yang tersebar di 12 desa di kecamatan Kandis.
Setiap masing-masing TPS, ditugaskan 7 orang Anggota KPPS sudah termasuk Ketua.
Rusdi Daduk Komisi penindakan Hukum KPUD Ogan Ilir, dalam sambutannya mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak susksesnya Pemilu 2019," kalian adalah ujung tombak dari kegiatan Pemilu yang tidak lama lagi akan di gelar, saya berpesan, jalankan fungsi tugas dengan profesional, suksesnya pemilu ada pada kalian, jaga kenetralitasan, mari kita sama-sama ciptakan pemilu yang Adil, Damai, aman, Jujur , dan Demokrtis, Jalankan tugas sesuai yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2019, Saya pribadi dan atas nama KPU ogan Ilir, Selamat kepada anggota KPPS yang telah dilantik, semoga apa yang kita inginkan akan sukses dan berjalan lancar, " Pungkasnya
Terpisah Nazar Hatamin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandis dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya para KPPS Sekecamatan Kandis," Saya mengucapkan selamat, atas telah suksesnya pelantikkan ini, semoga kita dapat bekerjasama dengan baik, jalankan fungsi tugas sesui dengan aturan yang ada, senada dengan yang disampaikan Oleh komisioner KPUD tadi, KPPS adalah ujung tombak Suksesnya Pemilu 2019 nanti, untuk itu mari kita jalankan tugas mulia ini, dengan Profesional dan penuh rasa tanggung jawab " Ujarnya
Selain dilantik dan Sumpah, Ketua dan Anggota KPPS tersebut, dibekali dengan Bimbingan Teknis ( Bimtek) , pemahaman cara proses pemungutan suara di TPS, sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh UU Pemilu dan aturan KPU RI , yang langsung dibimbing oleh Komisioner KPUD OI Divisi Perencanaan,data dan informasi Titin Maryati didampingi oleh RUSLI Daduk Komisioner KPU Ogan Ilir Divisi Hukum.
Turut pula hadir dalam acara tersebut , Camat Kandis , Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis, Bhabinkamtib Polsek Rantau Alai , Babinsa Koramil Tanjung Raja, dan Sejumlah tamu undangan lainya.
Pewarta : Darius
Redaksi,08/04/19, dutasumsel.com
Pelantikan dan pengambilan Sumpah , dilakukan langsung oleh Komisi Perencanaan data dan informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Ogan Ilir Titin Maryati MH.I
Ketua KPPS yang di lantik tersebut, merupakan perwakilan dari 35 TPS , yang tersebar di 12 desa di kecamatan Kandis.
Setiap masing-masing TPS, ditugaskan 7 orang Anggota KPPS sudah termasuk Ketua.
Rusdi Daduk Komisi penindakan Hukum KPUD Ogan Ilir, dalam sambutannya mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak susksesnya Pemilu 2019," kalian adalah ujung tombak dari kegiatan Pemilu yang tidak lama lagi akan di gelar, saya berpesan, jalankan fungsi tugas dengan profesional, suksesnya pemilu ada pada kalian, jaga kenetralitasan, mari kita sama-sama ciptakan pemilu yang Adil, Damai, aman, Jujur , dan Demokrtis, Jalankan tugas sesuai yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2019, Saya pribadi dan atas nama KPU ogan Ilir, Selamat kepada anggota KPPS yang telah dilantik, semoga apa yang kita inginkan akan sukses dan berjalan lancar, " Pungkasnya
Terpisah Nazar Hatamin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandis dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya para KPPS Sekecamatan Kandis," Saya mengucapkan selamat, atas telah suksesnya pelantikkan ini, semoga kita dapat bekerjasama dengan baik, jalankan fungsi tugas sesui dengan aturan yang ada, senada dengan yang disampaikan Oleh komisioner KPUD tadi, KPPS adalah ujung tombak Suksesnya Pemilu 2019 nanti, untuk itu mari kita jalankan tugas mulia ini, dengan Profesional dan penuh rasa tanggung jawab " Ujarnya
Selain dilantik dan Sumpah, Ketua dan Anggota KPPS tersebut, dibekali dengan Bimbingan Teknis ( Bimtek) , pemahaman cara proses pemungutan suara di TPS, sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh UU Pemilu dan aturan KPU RI , yang langsung dibimbing oleh Komisioner KPUD OI Divisi Perencanaan,data dan informasi Titin Maryati didampingi oleh RUSLI Daduk Komisioner KPU Ogan Ilir Divisi Hukum.
Turut pula hadir dalam acara tersebut , Camat Kandis , Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis, Bhabinkamtib Polsek Rantau Alai , Babinsa Koramil Tanjung Raja, dan Sejumlah tamu undangan lainya.
Pewarta : Darius
Redaksi,08/04/19, dutasumsel.com