masukkan script iklan disini
PALEMBANG, DS,- Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE . MM . MBA menghadiri Acara Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) TA 2018 ( UNAUDITED ) yang di gelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sum-Sel didampingi oleh Assisten III Drs. Iskandar.M.Si,Ka. Dinas BKD Fikriansyah.SE . M. Si, Kabid Akutansi Winarni, SE. MM, Aris Munandar dari Inspektorat Lahat dan beserta jajaran BKD Kabupaten Lahat, Jum'at 22/3/2019.
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 yang disampikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE . MM . MBA dalam sambutannya menyampaikan, Laporan Pemerintah Daerah Wajid di laporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk dilakukan paling lambat tiga setelah Tahun Anggaran. Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kabupaten Lahat ini krannya Tim Pemerikasa dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan dapat memberikan koreksi, agar penyajian laporan keuangan pemerintah kabupaten Lahat dapat semakin akuntabel dan relevan, sehingga tepat dalam mengambil keputusan demi mewujudkan Lahat berakhalak, mandiri, berkeadilan,makmur dan sejaterah.
Besar harapan kami Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat TA 2018 dapat kembali memperoleh penilaian atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Pungkas H. Haryanto
Pewarta : Novitha
Redaksi 22/3/19 Dutasumsel.com
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018 yang disampikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE . MM . MBA dalam sambutannya menyampaikan, Laporan Pemerintah Daerah Wajid di laporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk dilakukan paling lambat tiga setelah Tahun Anggaran. Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kabupaten Lahat ini krannya Tim Pemerikasa dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan dapat memberikan koreksi, agar penyajian laporan keuangan pemerintah kabupaten Lahat dapat semakin akuntabel dan relevan, sehingga tepat dalam mengambil keputusan demi mewujudkan Lahat berakhalak, mandiri, berkeadilan,makmur dan sejaterah.
Besar harapan kami Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat TA 2018 dapat kembali memperoleh penilaian atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Pungkas H. Haryanto
Pewarta : Novitha
Redaksi 22/3/19 Dutasumsel.com