• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Ke Dua Tentang RPJMD Tahun 2018-2023 Bumi Seganti Setungguan.

    Senin, 25 Maret 2019, Maret 25, 2019 WIB Last Updated 2019-03-25T08:49:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT, DS,--Pemkab  bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bumi Seganti Setungguan  menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD Lahat, Senin (25/3).
    Hadir pada rapat tersebut dihadiri Forkominda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Pimpinan Bank Sumsel Babel,  24 Camat, 16 Lurah, Ormas, Dharmawanita,

    Samarudin SH  Plt Ketua DPRD Lahat
     menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Lahat.

    Sementara itu Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM. MBA mewakili Bupati Lahat Cik Ujang. menyampaikan Perumusan Raperda sudah diatur pada Undang- undang, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Lahat  yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun.

     Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah, Ekonomi,  pelayanan kesehatan  pendidikan Gratis , Rencana pembangunan daerah tahun 2018- 2023 sesuai dengan tahapan, semoga Sinergitas antara Pemkab dan DPRD terjalin.

    Pewarta : Novita/Idham
    Redaksi,25/3/19,dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini