masukkan script iklan disini
LAHAT, DS,--Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bumi Seganti Setungguan menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD Lahat, Senin (25/3).
Hadir pada rapat tersebut dihadiri Forkominda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Pimpinan Bank Sumsel Babel, 24 Camat, 16 Lurah, Ormas, Dharmawanita,
Samarudin SH Plt Ketua DPRD Lahat
menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Lahat.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM. MBA mewakili Bupati Lahat Cik Ujang. menyampaikan Perumusan Raperda sudah diatur pada Undang- undang, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun.
Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah, Ekonomi, pelayanan kesehatan pendidikan Gratis , Rencana pembangunan daerah tahun 2018- 2023 sesuai dengan tahapan, semoga Sinergitas antara Pemkab dan DPRD terjalin.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,25/3/19,dutasumsel.com
Hadir pada rapat tersebut dihadiri Forkominda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Pimpinan Bank Sumsel Babel, 24 Camat, 16 Lurah, Ormas, Dharmawanita,
Samarudin SH Plt Ketua DPRD Lahat
menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Lahat.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM. MBA mewakili Bupati Lahat Cik Ujang. menyampaikan Perumusan Raperda sudah diatur pada Undang- undang, RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun.
Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah, Ekonomi, pelayanan kesehatan pendidikan Gratis , Rencana pembangunan daerah tahun 2018- 2023 sesuai dengan tahapan, semoga Sinergitas antara Pemkab dan DPRD terjalin.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,25/3/19,dutasumsel.com